CDRNEWS , Jakarta - PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) memberikan klarifikasi setelah didakwa memperkecil ukuran produknya. MinyaKita Ukuran 1 liter. Penemuan tersebut dimulai ketika Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025.
Kurangnya isi disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Meyke Ayuningrum. minyak Hal tersebut disebabkan oleh beberapa elemen seperti temperatur, tekanan, dan tingkat kelembapan. Menteri Amran mencatat bahwa isi minyak yang diproduksi oleh perusahaan anak usaha Indofood Agri Resources mengalami pengurangan sebanyak 50 ml dari total 1 liter.
Faktor-faktor lingkungan seperti temperatur, tekanan atmosfer, serta tingkat kelembapan bisa berdampak terhadap hasil pengukuran," jelas Meyke saat memberikan klarifikasi kepada publik melalui laman Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025. Dia menambahkan bahwa presisi perangkat yang digunakan juga penting; apabila kualitas atau proses penyetelan instrumen tersebut kurang baik, maka akan menghasilkan data yang tak tepat.
Meyke juga menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan bersama dengan Satuan Tugas Ketahanan Pangan (Satgas Pangan) serta Kementerian Perindustrian telah mendapatkan informasi dari Salim Ivomas Pratama. Informasi tersebut mencakup baik produk-produk di gudang barang siap jual maupun hasil produksi yang sesuai dengan standar pemerintah. Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa kejadian ini tidak memiliki dampak pada aspek operasional, keuangan, atau citra perusahaan secara keseluruhan.
"Dalam melaksanakan operasional bisnisnya sebagai produsen minyak goreng, Perusahaan secara konsisten mematuhi syarat-syarat, aturan, serta ketentuan-ketentuan yang diumumkan oleh pemerintah," ujar Meyke.
Dia menegaskan bahwa perusahaannya akan bertekad menciptakan produk berkualitas premium dengan memastikan semua sarana dan metode produksinya sudah disesuaikan dengan aturan. Selain itu, Salim Ivomas Pratama pun menyatakan bahwa hasil produksi mereka telah memenuhi pedoman keselamatan makanan seperti yang diatur dalam Rencana Pengendalian Resiko (PRM) dari Badan POM RI.
"Prosedur standar operasional yang digunakan perusahaan ini sudah sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola makanan terbaik (CPPOB) dari BPOM RI, serta Standar Kualitas dan Keamanan Makanan Internasional (ISO), yang telah diakui oleh lembaga akreditasi internasional," jelas Meyke.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, atau dikenal sebagai Zulhas, memberikan komentar mengenai masalah volume produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran yang tertera. Di beberapa lokasi, botol minyak goreng rakyat kapasitas 1 liter sering kali cuma memuat antara 750 sampai 800 mililiter saja.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tidak banyak berbicara saat diminta untuk memberikan pendapatnya tentang dugaan kecurangan itu. Namun, dia menyampaikan bahwa siapapun yang melanggar aturan pemerintah terkait dengan penjualan MinyaKita pantas mendapatkan hukuman dan harus dipenjarakan.
"Bila terdapat kecurangan, masukkan penjara," ungkap Zulhas saat berbicara dengan jurnalis di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025.
Pemerintah memulai penarikan produk MinyaKita berukuran 1 liter yang sebenarnya hanya berisi antara 750-800 mililiter dari pasaran. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso setelah hadir dalam Rapat Koordinasi Multisektoral tentang Persiapan Keamanan Lebaran Tahun 2025 di Jakarta pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025.
Budi Santoso menyebutkan bahwa Kemendag pada tanggal 7 Maret 2025 menemukan adanya pengurangan volume produk MinyaKita oleh PT AEGA yang berkantor di Depok. Namun, ketika dikunjungi, perusahaannya sudah tutup. ternyata, PT AEGA telah mentransfer pabriknya ke Karawang.
Kenapa Pemerintah Gagal Berulang-ulang Dalam Mengatasi Penyelewengan Pendistribusionan Minyak Kita