Presiden Prabowo Resmi Umumkan Pencairan THR untuk Sektor Swasta dan BUMN, Bagaimana dengan ASN?

Candraokey News.CO Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menerbitkan keputusan tentang pengambilan tunjangan hari raya (THR) untuk para pekerja dari berbagai bidang di Indonesia.

Pengambilan keputusan ini meliputi pekerja swasta, staf BUMN, serta BUMD, di mana aturan menyatakan bahwa THR wajib diberikan pada akhirnya tidak melebihi tujuh hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Di samping itu, Presiden Prabowo menegaskan pula bahwa para pengemudi dan kurir online bakal menerima tambahan THR pada masa peringatan hari raya.

Tindakan ini dilakukan sebagai penghargaan atas kontribusi profesi tersebut dalam memajukan ekosistem ekonomi digital di tanah air.

THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Ngeri Sipil yang Ditentukan Perjanjian Kerja (CPNS-PPP)

Selanjutnya, bagaimana kondisi THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)? Presiden Prabowo mengklarifikasi bahwa aturan pelunasan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah berdasarkan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditentukan secara rinci.

"Hal tersebut akan ditentukan nantinya," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya sudah mengatakan bahwa THR akan diberikan berdasarkan pada kalender yang telah disepakati.

"Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan swasta akan dilaksanakan sesuai jadwal, di mana PNS dapat menariknya maksimal tiga minggu sebelum Idul Fitri, sementara karyawan swasta memiliki tenggat terakhir satu minggu sebelum hari tersebut," demikian disampaikan oleh Airlangga melalui rilis resmi yang dikeluarkan.

Pengaruh Ekonomi dari Pengambilan Tunjangan Hari RayaTHR

Pemerintah sudah mengalokasikan dana kurang lebih 50 triliun rupiah untuk pembayaran THR pada tahun ini.

Harapannya, tindakan ini tak sekadar akan meningkatkan kesejahteraan buruh, namun juga ikut mendorong perkembangan perekonomian negara secara keseluruhan.

Peningkatan kecepatan pembayaranTHR dipercaya dapat menggenjot daya beli penduduk dengan cukup besar, menyokong pertumbuhan konsumsi dalam negeri, dan merangsangkan roda perekonomian di beberapa lini usaha, khususnya pada industri ritel dan layanan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mempertahankan laju perkembangan perekonomian nasional dan memberikan efek menguntungkan kepada berbagai sektor industri serta pelaku bisnis menjelang peringatan Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah juga secara konsisten mendorong seluruh pelaku usaha dan pihak berwenang agar menaati aturan tentang penarikan Tunjangan Hari Raya sesuai dengan kalender yang sudah diatur. (jpg)

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post