Perang Narkoba Duterte Menuju Persidangan di ICC di Den Haag

MANILA, CDR News - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat ini mengalami masa-masa berat usai ditahan dan dibawa terbang ke Den Haag, Belanda, guna mengikuti persidangan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Tindakan penangkapan itu berkaitan dengan kebijakannya tentang perang melawan obat-obatan terlarang saat ia menjabat, dan beberapa laporan mengatakan bahwa hal ini menyebabkan banyak kematian.

Tertangkap di Bandara, Diantar ke Den Haag

Duterte diamankan segera setelah turun di Bandara Internasional Ninoy Aquino pada hari Selasa (12/3/2025) pagi usai perjalanannya dari Hong Kong.

Pencapturannya memakan waktu lama, diwarnai oleh pertikaian keras antara tim hukumnya dan otoritas yang berwenang.

Akan tetapi, di penghujung hari, sang bekas presiden tersebut dikirim ke Den Haag melalui pesawat jet Gulfstream G550 bernomor registrasi RPC5219.

Pesawat take off pada pukul 23:03 berdasarkan waktu lokal dan direncanakan untuk singgah di Dubai terlebih dahulu sebelum akhirnya sampai di Belanda.

Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyatakan bahwa langkah tersebut adalah sebagian dari janji Filipina kepada Interpol.

"Interpol telah mengajukan permohonan bantuan, dan kita setuju untuk membantu mereka karena kita memiliki janji dengan Interpol yang perlu dipenuhi," ujar Marcos saat memberikan keterangan pada konferensi pers seperti dilansir dari sumber tersebut. Inquirer .

Duterte dan Tim Hukumnya Menyoal Keabsahan Penangkapan

Saat ditangkap, Duterte meminta untuk melihat surat perintah penangkapannya. Dalam sebuah video yang dibagikan ke media, ia terlihat menolak keabsahan penahanan tersebut.

"Apa hukum yang saya langgar? Tunjukkan sekarang dasar hukum saya ditahan di sini," ujar Duterte.

Mantan Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea turut mengkritisi jalannya proses hukum tersebut. Dia menegaskan bahwa Filipina tak perlu patuh pada ICC lantaran telah mencabut keanggotanya sejak tahun 2019.

ICC secara konsisten memegang pendirian bahwa tindakan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi mulai ketika Duterte menjadi Walikota Davao tahun 2011 sampai Filipina meninggalkan ICC di bulan Maret 2019, masih masuk dalam ranah yurisdiksi mereka.

Respon Masyarakat dan Figur Politik

Vice President of the Philippines dan juga putri dari Duterte, Sara Duterte, mengkritik tindakan pemerintahan yang dianggapnya "mengkhianati rakyat mereka dengan menyerahkan kepada kekuasaan luar negeri." Dia menyatakan hal itu sebagai "pelanggaran terhadap kedaulatan Filipina."

Sebaliknya, Senator Risa Hontiveros menganggap hal itu sebagai kesempatan untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga para korban yang diduga menjadi sasaran eksekusi ilegal dalam Perang Narkoba milik Duterte.

"Hari yang dinantikan oleh ribuan keluarga korban akhirnya datang," ujarnya.

Hontiveros menambahkan harapannya bahwa Duterte, sebagai seorang pengacara, mau mematuhi prosedur hukum yang ada.

Senator Christopher Go, yang terkenal sebagai salah satu pendukung dekat Duterte, lebih memfokuskan perhatiannya pada keadaan kesehatan sang mantan presiden yang sudah mendekati usia 80 tahun tersebut.

Tim hukum Duterte sudah mengirimkan permohonan kepada Mahkamah Agung Filipina agar proses penahanan serta pengiriman mereka ke ICC dihentikan sementara. Sampai tulisan ini dibuat, pihak Mahkamah Agung belum memberi tanggapan resmi terhadap hal tersebut.

Pada waktu yang sama, beberapa mantan pegawai pemerintah dari masa kepemimpinan Duterte, seperti bekas Menteri Pertahanan Delfin Lorenzana dan mantan Penasehat Media Trixie Cruz-Angeles, tidak dapat memasuki pangkalan militer ketika mereka mencoba untuk bertemu dengan Duterte sebelum akhirnya dia dikirim ke Den Haag.

"Apa kita telah kehilangan hak untuk melindungi rakyat negeri kita sendiri? Penyerahan Duterte kepada ICC tampaknya membuat pemerintah mengizinkan penyekapan berlangsung," ungkap Cruz-Angeles.

Setibanya di Den Haag, Duterte bakal jadi mantan pemimpin tertinggi Asia pertama yang harus menjalani persidangan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) karena diduga melakukan kekejaman terhadap manusia.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post