Nikita Mirzani Ditahan, Gilirannya Lolly Dapat Peringatan Segera: Kasus ini Makin Memanas

Candraokey News Baru-baru ini bersatu, Laura Meizani yang juga dikenal sebagai Lolly harus lagi-lagi dipisahkan dari ibunya, Nikita Mirzani.

Nikita diamankan oleh kepolisian setelah menjadi orang yang dicurigai dalam kasus dugaan penyebarancasana pemerasan terhadap pemilik sebuah perusahaan kosmetika.

Usai Nikita mendekam di balik jeruji besi, kini giliran Lolly dapat ultimatum.

Bukan seseorang dari luar, pengacara Razman Arif Nasution lah yang mengeluarkan ultimatum kepada Lolly.

Razman dikenal sebagai pengacara dari mantan kekasih Lolly yaitu Vadel Badjideh.

Razman mencurigai adanya modifikasi pada keterangan Lolly yang dianggap aneh terkait perkara Vadel.

Itulah alasan utama mengapa Polisi menetapkan Vadel sebagai tersangka dan melanjutkan dengan proses penahanannya.

Takdir Film A Business Proposal Sebagai Rujukan, Ancaman Boykot Terhadap Abidzar Masih Berlangsung, Umi Pipik: Ah Tidak Apa-APA

Razman kemudian menuntut Lolly agar segera menghubunginya serta menceritakan kebenaran dengan gamblang sebelum dia melanjutkan tindakan hukum.

"Berdasarkan kemungkinan itu, Lolly akan melapor jika dia berhasil menyelesaikan tugas ini dengan bantuanmu," kata Razman, sebagaimana diambil dari Grid.id pada hari Senin (10/3/2025).

"Dengan berkata jujur, masih terdapat kesempatan sebelum kami melaporkan Anda," tegasnya.

"Lolly sebaiknya menghubungiku," katanya.

Razman Nasution juga menyatakan pentingnya hal tersebut. Dia mengharapkan pertemuan privat.

"Hubungi saya mengenai hal ini karena sangat berisiko bagi Lolly," jelas Razman.

"Sebab ia menyadari adanya tindakan tersebut dan Lolly dapat dituduh karena kesaksian palsu," jelasnya.

"Lolly kau keluar dan temui paman ya, kita bahas hal ini agar jelas," lanjutnya.

Penahanan Sementara dalam Kasus Vadel Ditolak oleh Kepolisian

Badjie Vadel saat ini disimpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia telah menghabiskan waktu dalam tahanan sejak tanggal 13 Februari 2025. Penahanannya berkaitan dengan tuduhan kasus asusila yang dialamatkan kepada Loly, putri dari Nikita Mirzani.

Badjideh Vadel telah meminta untuk menunda penahanan. Namun, permohonannya saat ini di tolak oleh pihak kepolisian.

Kompol Nurma Dewi, Plt Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak, pengalihan tahanan sangatlah tidak mungkin dilakukan. Ia menggarisbawahi hal tersebut melalui pernyataannya itu.

Razman Nasution juga menyatakan bahwa dia dari awal sudah tidak optimistis tentang permohonan itu. Baginya, perkara kekerasan seksual cenderung susah untuk memperoleh penangguhan penghentian penyidikan.

"Sejak awal, saya telah menyampaikan kepada keluarga Vadel bahwa kemungkinan mendapatkan remisi dalam kasus semacam itu (pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur) adalah mustahil," ungkap Razman saat konferensi pers melalui Zoom pada hari Jumat, 7 Maret 2025, sebagaimana dilansir dari Grid.id.

Pernikahan Tanpa Diberkati dengan Anak, Wendy Walters Buka-bukaan Tentang Keadaan Keluarga: Benar-Benarkah Itu?

Sebaliknya, Vadel Badjideh siap menghadapi tahapan peradilan. Razman Nasution menyatakan bahwa kliennya sangat kooperatif.

"Kita akan cepat menyiapkan segalanya untuk jalannya persidangan, dan kita harap sidang tersebut diselenggarakan secara tertutup karena korban masih di bawah umur," tambahnya.

Lama tahanan Vadel Badjideh semula selama 20 hari namun sekarang diperpanjang menjadi 40 hari lagi. Proses kasusnya masih berlangsung.

(Candraokey News/ Grid.id )

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم