BKBN Bantu CPNS yang Sudah resign Agar Dapat Kembali Bekerja di Tempat Lama

Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana mendukung calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 yang sebelumnya telah mundur atau keluar untuk dapat kembali bekerja secara sementara di tempat kerja mereka sebelumnya. Upaya ini akan dilakukan hingga tanggal 1 Oktober 2025.

"Ada banyak saran bagi saya agar pemerintah dapat menunjukkan empati karena beberapa orang telah kehilangan pekerjaannya dan kini menjadi pengangguran sebelum mereka mendapatkan informasi tentang perubahan jadwal pelantikan CPNS," ungkap Kepala BKN Prof Zudan Arif saat rapat virtual terkait Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, pada hari Senin (10/03).

Jika proposal itu disahkan, dia akan mengharapkan seluruh unit kerja kementerian/lembaga mencatat nama-nama perusahaan pegawai CASN yang telah menyodorkan pengunduran dirinya. BKN kemudian akan menyarankan agar mereka direkrut lagi.

Zudan menyatakan bahwa jika para alumni ini bekerja di BUMN ataupun BUMD, maka langkah-langkahnya akan berbeda. Di satu sisi, untuk kasus BUMN, BKN segera menghubungi perusahaan tersebut. Sedangkan pada saat bersamaan, bagi BUMD urusan ini menjadi tanggung jawab pihak setempat atau Kemnaker.

"Bila kita tak mencoba tentu akan nihil. Namun jika kita usaha, peluangnya tetap ada yakni dua: bisa gagal atau sukses dalam membantu orang tersebut kembali bekerja hingga 30 September 2025, sebab mulai tanggal 1 Oktober 2025 dia akan diangkat menjadi CPNS," jelasnya.

Sebaliknya, dia menekankan pentingnya bagi seluruh kantor untuk tetap meneruskan usulan NIP hingga penyelesaian proses penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024.

Proses berlanjutnya penentuan usulan NIP dan TMT sampai pada pengangkatan ASN tahun 2024 akan dijalankan mengikuti kalender waktu yang telah ditentukan dalam surat dari Menteri PANRB nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 serta surat kepala BKN bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 terkait penyusunan ulang jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil untuk kebutuhan tahun 2024.

"Menurut jadwal yang telah disepakati dalam pertemuan antara Kementerian PANRB dan Komisi II DPR RI, BKN merumuskan peta jalannya untuk menuntaskan proses pengangkatan CASN pada tahun 2024. Sehubungan itu, BKN mengirim surat ke seluruh Pejabat Pengawas Pegawai Negeri Sipil atau PPPNS dari berbagai instansi," ungkapnya.

"Dimana seluruh kantor harus terus menerima usulan dan menyelesaikan proses penentuan NIP CPNS serta PPPK hingga tahap pelantikan berakhir," jelasnya.

Sekarang ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menggeser jadwal penempatan CPNS ke bulan Oktober tahun 2025, sedangkan untuk PPKM akan dilaksanakan pada Maret tahun 2026. Permintaan tersebut sekarang telah diajukan oleh Menpan RB Rini Widyantini kepada DPR RI serta sudah mendapatkan persetujuan.

Lulusan CPNS dan PPPK juga merasakan kekhawatiran. Banyak di antara mereka yang telah meninggalkan pekerjaannya lebih dulu agar dapat dengan cepat bergabung sebagai CPNS atau PPPK. Saat ini, beberapa di antaranya dipaksa menghabiskan tabungan mereka sambil menantikan proses pengangkatannya.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم