Kronologi Menghilang 10 Tahun Atlet Taekwondo Fidya Kamalinda: Ketemu Setelah Lari Dari Rumah Karena Alasan Ini

CDR News - Urutan kehilangan atlet Taekwondo, Fidya Kamalinda yang berlangsung selama 10 tahun. Sekarang tiba-tiba dia kembali dan menyatakan bahwa dirinya dengan sengaja pergi meninggalkan rumah karena alasan tertentu tersebut.

Telah dilaporkan bahwa Fidya Kamalinda, seorang atlet Taekwondo dari Bandung, Jawa Barat, sudah tidak terlihat sejak tahun 2015 yang lalu.

Setelah kabar hilangnya dia terusik selama satu dekade, Fidya Kamalinda tiba-tiba menampakkan diri dan berbicara. Informasi ini dapat disimak di laman Instagram @nyinyir_update_official pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025.

Pada permulaan videonya, Fidya Kamalinda memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya sebagai bukti bahwa dia adalah atlet Taekwondo yang sempat diberitakan menghilang. Sambil matanya berkaca-kaca, Fidya menyebutkan penyangkalan atas seluruh klaim yang diutarakan oleh kedua orang tuannya.

Dia menyatakan bahawa dia bukan mangsa pengambilan paksa. Wanita yang pada masa ini berumur 30 tahun tersebut mengakui telah pergi dari rumah dengan kerelaan diri sendiri.

"Bismillah, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, aku bernama Fidya Kamalinda," kata Fidya Kamalinda.

Saya hadir guna merespons kabar yang sedang ramai dibicarakan di media sosial mengenai insiden mencuri perhatian publik terhadap saya, khususnya soal dugaan penghilangan paksa.

Ya, saya ingin menyampaikan bahwa ini merupakan fitnah. Saya meninggalkan rumah dengan kemauan pribadi saya," tegasnya.

Fidya selanjutnya membongkar penyebab dibalik keputusannya untuk pergi meninggalkan rumah. Berdasarkan keterangannya, dia telah menderita kekerasan sejak masih anak-anak oleh bapaknya sendiri.

Fidya menceritakan bahwa pengalamannya dengan kekerasan dimulai ketika dia baru berumur 5 tahun. Perlaku kasar itu terjadi secara berkelanjutan sampai akhirnya dia menjadi seorang dewasa.

"Katakanlah bahwa saya telah mencegahnya untuk waktu yang cukup lama. Alasan mengapa saya ingin meninggalkan rumah adalah karena saya telah ditelantarkan dengan kasar oleh bapak saya sejak usia muda," ungkap Fidya Kamalinda.

"Kekerasan pertama yang dialami anak dari sang ayah saat usia 5 tahun adalah dipukul, dikick, dan digiring oleh ayah kandungnya sendiri, kekerasan tersebut terjadi secara berkelanjutan selama bertahun-tahun," tambahnya.

Fidya menjelaskan bahwa tindakan keras dari sang ayah disebabkan oleh hasratnya yang kuat untuk membuatnya sukses sebagai seorang atlet Taekwondo berpenghasilan tinggi.

"Peristiwa tersebut terjadi lantaran saya tak paham alasannya, mungkin karena dia memiliki ambisi kuat agar saya bisa mendapatkan banyak uang. Mungkin hal ini disebabkan oleh upayanya yang belum menunjukkan perkembangan berarti hingga kini," jelasnya.

Saat masih kecil, saya harus bergantung pada salah seorang pengurus Taekwondo yang menetap di rumah kami untuk biaya hidup; orang tersebut bahkan tak pernah pelit terhadapku.

" Tinggal di rumah kami adalah sumber pendanaan kehidupan kita semua ini," tambahnya.

Fidya tidak hanya menderita kekejaman, tetapi dia juga merasa tak nyaman dengan kebiasaan orang tuanya yang sering kali mencari bantuan dukun sebelum ia berlaga.

Fidya Kamalinda mengatakan bahwa orang tuanya sering pergi ke dukun. Tiap kali dia akan bertanding, mereka membawanya ke dukun untuk ditendangkan, dimintai air doa, lalu mandi bunga. Ritual tersebut dilaksanakan pada setiap kesempatan ia bersaing.

"Terkadang aku merasa kebingungan. Mengapa segalanya harus sedemikian rupa," katanya.

Merasa terbebani baik secara jasmani maupun rohani, Fidya memutuskan untuk menahan kesedihannya dalam waktu yang lama. Dia menjelaskan bahwa dia kebingungan mencari tahu orang mana yang bisa didiskuskikan masalahnya, sebab ia yakin takakan ada yang percaya padanya.

Akhirnya, pada usia 21 tahun, Fidya berani untuk melepaskan diri dari kekuasaan orang tuanya.

"Saat itu umur saya sudah 21 tahun. Aku merasa aku bisa memilih hidupku sendiri. Mengapa aku berani? Karena aku sudah merasa lelah selama bertahun-tahun," ujar Fidya Kamalinda.

"Saya percaya memiliki hak penuh atas kehidupan saya sendiri. Walaupun orang-orang itu berkata, Anda harus berterima kasih telah diasuh oleh kami. Bagaimana mungkin seseorang mau lahir ke dalam dunia ini?" tambahnya.

Sekarang dulu, kedua orang tuanya Fidya Kamalinda berusaha menemukan di mana putrinya yang hilang itu berada.

Menurut laporan Antara, pasangan suami istri Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50), yang berasal dari Cipamokolan, Kota Bandung, terus menantikan kembalinya anak perempuan mereka, Fidya Kamalinda, seorang atlet Taekwondo PON Jabar yang sudah hilang selama sepuluh tahun.

"Sayang, kakak harus pulang nih, karena mama merindukan kakak. Doa kami harapkan agar kakak dimana pun berada tetap diberi keselamatan oleh Tuhan. Bapak dan ibu doakan semoga kakak baik-baik saja. Kami semua—kamu beserta saudara-saudaramu—sungguh sangat rindu. Kakak pastikan untuk pulang yaa, karena ibu benar-benar telah merindukannya. Meskipun situasinya bagaimanapun, bapa dan aku akan menerima dengan tangan terbuka apa pun kondisi kakaknya, kakak pulang ya," ujar Khodijah.

Ketika ditanya, Hindarto dan Khodijah menceritakan bahwa Fidya, yang dilahirkan pada bulan April 1995, berumur 19 tahun saat hilang pada tanggal 26 November 2015. Sekarang umurnya sudah mendekati 29 tahun. Mereka bercerita bahwa pada hari itu, Fidya pamit akan pergi ke sebuah warung internet di daerah Riung Bandung sekitar jam 9 pagi dengan tujuan mencetak beberapa dokumen.

Tetapi, sesuai dengan informasi dari penduduk lokal, Fidya nampak dibawa oleh seseorang usai sebelumnya pernah terjadinya pertengkaran.

"Setelah melaporkan hilangnya kepada polda sektor tersebut, namun tidak ditindaklanjuti dengan alasan bahwa putranya sudah menjadi orang dewasa. Kemudian langsung menuju ke Polres Metropolitan Bandung, tetapi kembali lagi tidak direspons dan malahan disarankan untuk bersabar saja, 'nanti juga pasti akan pulang', mengingat usia mereka yang telah dewasa." kata Hindarto.

Merasa khawatir lantaran Fidya belum juga kembali sampai jam 13.00 WIB, Hindarto langsung pergi mencari putranya ke warung internet. Tetapi, ketika sampai di lokasi tersebut, Fidya telah tiada.

Pada awalnya, dia tidak begitu khawatir dan mengira bahwa Fidya bakal pulang dengan cepat. Tetapi, sampai dini hari tiba, tak ada pesan atau telepon dari Fidya, sementara ponselnya masih mati. Pada akhirnya, mereka memilih untuk melapor hal tersebut kepada kepolisian.

"Aku hanya menyampaikan tanpa menuduh, tetapi sudah melaporkan ke pihak berwajib. Sejak saat itu sepertinya dia menjadi takut. Lalu dia pun mengaku. Dia berkata sedang tinggal di asrama putri di Cicaheum dan baru dapat kembali akhir bulan. Aku tolak hal tersebut dan terus mendorong agar ia harus pulang pada hari yang sama. Akhirnya kami bernyali untuk membawakan Fidya malam itu juga," ungkapnya.

Pada tanggal 3 Desember 2015, sepasang orang tersebut menemukan berbagai nomor telepon pada daftar Fidya. Diantara nomor-nomor tersebut, salah satunya dihubungi dan dijawab oleh seseorang dengan nama depan Y. Hindarto lalu menyatakan ancaman untuk melapor kepada polisi apabila individu itu tak kunjung datang kerumah mereka.

Tetapi, saat lelaki itu akhirnya muncul, dia tak membawa Fidya dan malah bertingkah seperti orang yang tidak mengetahui sesuatunya. Tergesa-gesa oleh tekanan, si lelaki pun mengakui kalau Fidya tengah berada dalam asrama perempuan di Cicaheum dan bakal kembali ke rumah menjelang penghujung bulan ini.

Namun, Hindarto enggan untuk menunda waktu tersebut dan memaksa agar Fidya dikembalikan secara langsung. Lelaki itu kemudian berkewajiban bahwa ia akan mengantarkan Fidya di malam hari itu sendiri.

Sayangnya, komitmen itu tidak dipenuhi. Fidya belum juga pulang, menyebabkan Hindarto dan Khodijah makin merana dalam usaha menemukan anak mereka.

Di awal tahun 2016, mereka mengetahui informasi tentang sebuah insiden penyerapan paksa yang terkait dengan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Karena khawatir putrinya, Fidya, bisa jadi target, mereka langsung mendaftarkan laporan tersebut kepada Polda Jawa Barat.

Akan tetapi, setelah menerima laporannya, mereka sekali lagi terpaksa menanti tanpa adanya kemajuan apa pun selama satu bulan.

Frustrasi lantaran tak ada yang dilakukan, Hindarto justru rela berupaya mengejar penjahatnya secara pribadi setelah memperoleh data tentang kedudukannya. Akan tetapi, petugas kepolisian menampik usul tersebut dengan menyebut kalau urusan ini adalah tanggung jawab mereka.

Di bulan Februari 2016, mereka menerima informasi lagi tentang Fidya. Orang yang dicurigai sebagai penyerang menghubungi Hindarto dan menuntut uang tebusan senilai Rp50 juta.

Hindarto pura-pura menerima tuntutan tersebut dan merencanakan suatu pertemuan. Dia hadir bersama dengan guru Taekwondo Fidya, sehingga pada akhirnya orang itu mengaku atas perbuatannya dan kemudian serah terimanya dilakukan di Polda Jabar.

Tetapi, setelah beberapa saat, empat orang lagi tiba dengan membawa buku nikah yang mengabadikan perkawinan antara Fidya dan lelaki yang disebut-sebut sebagai penculiknya. Perkawinan tersebut diregistrasikan di kantor Urusan Agama Rawalumbu, Kabupaten Bekasi.

Sebab pernikahan itu diakui sebagai valid, petugas kepolisian kemudian melepaskan laki-laki itu dan mengakhiri perkara tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Merasa dirugikan dan tak memperoleh keadilan, Hindarto setelah itu mengajukan pelaporan atas tuduhan penyalahan dokumen kepada Polda Metro Jaya sebab nama belakangnya dipalsukan dalam akta pernikahan tertentu. Akan tetapi, pada tahun 2022, dia mengetahui bahwa kasus yang dilaporkannya telah ditutup.

Setelah 10 tahun berjuang mencari putrinya, Hindarto akhirnya bertemu seseorang yang paham hukum dan bersedia membantu kasus ini. Atas saran orang tersebut, Hindarto dan Khodijah pun memberanikan diri untuk membuat video agar kasus Fidya kembali diperhatikan.

"Maka semua usaha telah saya lakukan, namun tak pernah memberikan hasil. Sebab melalui jalur hukum yang tepat tidak menemukan solusi, pada akhirnya saya putuskan untuk mengungkapkannya secara viral di media sosial. Saya tidak berniat apa-apa. Namun keinginan kami sebagai orangtua adalah agar anak kami dapat pulang kembali dalam keadaan apapun itu. Sudah terlalu lama dia absen dari kami, semoga saja perkara ini mendapatkan penyelesaian," ungkap Hindarto.

(*)

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post