JAKARTA, Candraokey News Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa proses pencairan THR bagi aparatur sipil negara, termasuk PNS, PPPK, serta personel TNI dan Polri, saat ini tengah dalam tahap pengaturan.
Ini dikatakannya setelah menginformasikan tentang tunjangan hari raya bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), beserta dengan bonus untuk driver ojol dan kurir daring di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).
"(THR ASN) saat ini dalam proses," ujar Prabowo dengan cepat setelah pengumuman pada hari Senin.
Di sisi lain, dia mengharapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, serta BUMD harus dicairkan paling telat tujuh hari kerja sebelum peringatan Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2025.
Dia juga mendorong perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi agar menyediakan tunjangan hari raya bagi para supir dankurir online.
Terkait dengan kedua poin tersebut, besarnya akan diumumkan oleh Menteri Tenaga Kerja melalui Surat Edaran.
"Mekanismenya akan dijelaskan oleh Menaker melalui Surat Edaran," katanya.
Sekilas sebelumnya dilaporkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa THR akan dicairkan sepenuhnya yaitu 100 persen.
Diketahui pemerintah berencana menyiapkan dana kurang lebih Rp 50 triliun guna pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup juga pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2025.
Besarnya jumlah tersebut melebihi anggaran THR untuk PNS tahun lalu yang tercatat senilai Rp 48,7 triliun.
Pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk Aparatur Sipil Negara direncanakan paling lambat tiga minggu sebelum Idul Fitri tahun 2025.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga Menteri nomor 1017 tahun 2024, perkiraan terjadinya hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah adalah tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025.