Eks Presiden Filipina Duterte Ditangkap, Dihantar ke Belanda

DEN HAAG, CDR News - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte sampai di Dubai pada hari Rabu (12/3/2025) dan berencana untuk meneruskan perjalanannya menuju ICC atau Mahkamah Pidana Internasional yang terletak di Den Haag, Belanda.

Duterte diamankan di Manila sesudah Interpol mendapatkan instruksi formal dari ICC.

Dutrae đang dihadapkan dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia karena kebijakannya tentang perang melawan obat-obatan terlarang selama masa jabatannya. Kebijakan tersebut diyakini sudah merenggut nyawa puluhan ribu orang, mayoritas berasal dari kelompok kurang mampu, meskipun tidak ada bukti kuat bahwa mereka terlibat dalam perdagangan narkoba.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr memverifikasi kepindahan Duterte selama konferensi pers pada hari Selasa (11/3/2025).

"Pesawat tersebut tengah menuju Den Haag, Belanda, di mana sang mantan presiden akan menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia berkaitan dengan konflik bersenjata melawan obat-obatan terlarang," jelas Marcos.

Menurut laporan koresponden AFP di Dubai, pesawat yang membawa Duterte mendarat sekitar pukul 04.00 waktu setempat.

Putrinya, yang kini menjabat sebagai wakil presiden Filipina, Sara Duterte, mengecam langkah ini dan menyebut ayahnya dipindahkan secara paksa ke Den Haag.

"Ini bukan keadilan, ini penindasan dan penganiayaan," tegas Sara.

Sebelumnya, Duterte sempat menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Agung Filipina akan turun tangan untuk mencegah ekstradisinya ke ICC.

"Mahkamah Agung tidak akan menyetujuinya. Kami tidak memiliki perjanjian ekstradisi," ujar Duterte dalam siaran langsung di Instagram setelah tim kuasa hukumnya mengajukan petisi.

Seorang juru bicara dari ICC mengonfirmasi bahwa surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan pada hari Selasa (11/3/2025). Persidangan pertama direncanakan untuk dilaksanakan setelah Duterte ditahan oleh pihak pengadilan.

Di tanah air, peristiwa penahanan Duterte mengundang berbagai respon. Para pendukungnya membantah tindakan tersebut dan menganggapnya melanggar aturan hukum. Sementara itu, organisasi-organisasi yang memperjuangkan hak-hak sipil menyatakan dukungan mereka terhadap keputusan ICC.

"Ibu-ibu yang kehilangan suami dan anak-anaknya akibat perang narkoba merasa sangat gembira karena hal ini sudah lama mereka harapkan," ungkap Rubilyn Litao, koordinator dari Rise Up for Life and for Rights, kepada AFP .

Pada saat yang sama, organisasi Hak Asasi Manusia dari Filipina bernama Karapatan mengatakan bahwa penahanan Duterte adalah sebuah tindakan yang telah ditunggu-tunggu sejak lama. Lembaga pemantaunya lainnya, Dewan Pengawas HAM Internasional, pun berpendapat bahwa hal tersebut merupakan wujud pertanggungan jawab di Filipina.

Sebaliknya, China telah menegur ICC untuk tidak bertindak "politisk" dalam hal ini dan menjaga jarak dari "standar ganda" saat menerapkan hukumnya. Beijing pun berkomitmen untuk secara cermat melacak setiap kemajuan yang berkaitan dengan kasus Duterte.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم