Candraokey News Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapati kejutan luar biasa ketika melakukan inspeksi di sekitar sungai Bekasi.
Mula-mulanya, Dedi Mulyadi tertarik hanya untuk menyaksikan prosedur penebangan sungai bekasi dalam rangka proyek pemeliharaan biasa.
Meskipun begitu, Dedi Mulyadi menyadari bahwa area di sekitar Sungai telah berkembang menjadi permukiman warga.
Peralatan besar yang akan mengerjakan proyek pembersihan sungai terhenti di mulut Sungai.
Sebab itu, sebagian lahan di area Sungai Bekasi sudah memiliki sertifikat sebagai hak milik perseorangan.
"Saat ini saya sedang di Kali Bekasi, awalnya kami berniat untuk cepat menuju Sungai Cikeas, bertemu dengan sungai Cileungsi dan Bekasi. Namun, peralatan berat tidak dapat digunakan di area tersebut karena tepi Sungai Cikeas telah memiliki sertifikat dan kini menjadi sebuah rumah," ungkap Dedi seperti yang dilansir dari akun TikTok-nya pada hari Senin (10/3/2025).
Oleh karena itu, diperlukan pembebasan tanah supaya proyek pengerjaan lebarnya sungai dapat berlanjut dengan lancar.
Oleh karena ada informasi yang mengejutkan tersebut, Dedi berniat untuk berkunjung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Dedi Mulyadi berencana untuk mengobrol tentang perencangan wilayah bersama Nusron Wahid.
Mengacu pada pernyataan dari wakil Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang kehadirannya tercatat di tempat tersebut, lahan dalam area daerah aliran sungai (DAS) sebenarnya adalah properti sungai semula.
"Berpindah menjadi milik individu," tegas Dedi, menggarisbawahi masalah sertifikasi tanah di wilayah yang semestinya tak dapat dimiliki sendiri.
Memberikan Kritik Pedas kepada PTPN dan Perhutani, Dedi Mulyadi: Kami Sibuk Mengurusnya, Sedangkan Anda Hanyalah Penikmat saja.
Dedi juga mengatakan bahwa apabila ditemukan kesalahan pada catatan tanah, BPN berhak membatalkan sertifikatnya.
Dia mengevaluasi kembali kasus ini bersama sertifikat lautan yang pernah menciptakan kontroversi di masa lalu.
"Kemarin lautan sudah disertifikasi, kini giliran Sungai yang harusnya mendapatkan sertifikat tersebut. Mari kita coret hal itu, karena akan menjadi kepunyaan pribadi. Harapannya tidak boleh dibiarkan seperti itu. Lebih baik bicara tentang penyelesaian masalah lainnya," ujar Dedi.
Dia juga menekankan bahwa implikasi dari perubahan penggunaan area sekitar sungai tidak terbatas pada masalah kepemilikan tanah saja, melainkan turut mendorong peningkatan ancaman banjir di daerah itu.
"Hilangnya karena bencana banjir melebihi tiga triliun rupiah," katanya.
Dedi menggarisbawahi bahwa tahun ini perlu menjadi saat untuk melakukan refleksi dan memperbaiki sistem pengaturan wilayah, yang mencakup pemeriksaan ulang terhadap sertifikat lahan di sekitar area sungai.
"Di tahun ini menjadi tahun pertobatan, termasuk penandaan sungai sebagai bagian dari usaha tersebut," tegasnya.
(Candraokey News)
Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul Dedi Mulyadi Menemukan Area Samping Sungai di Bekasi Telah Memiliki Sertifikat