JAKARTA, CDR News Presiden Prabowo Subianto akan menyatakan bahwa tunjangan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat daerah akan dikirim secara langsung ke rekening masing-masing guru, tidak lagi melewati pemerintahan setempat. Pernyataan ini disampaikan pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 di gedung Plaza Insan Cemerlang yang terletak di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana seperti yang dilaporkan Antara.
"Kamis, tanggal 13 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berencana untuk menginformasikan tentang pencairan dana tunjangan bagi para guru PNS di daerah melalui akun bank mereka," jelas Yusuf.
Yusuf menjelaskan bahwa penyerahan tunjangan langsung bagi guru PNS di daerah adalah usaha pemerintah dalam mewujudkan percepatan implementasi prioritas pembangunan serta pencapaian program unggulan sektor pendidikan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti telah menyatakan bahwa tunjangan guru tidak akan diberikan melalui rekening pemerintah daerah lagi. Mu’ti menjelaskan bahwa tunjangan tersebut nantinya akan dihantar secara langsung ke rekening pribadi para guru sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita mendiskusikan mengenai adanya penyaluran langsung dana pensiun untuk guru yang sebelumnya melewati akun pemerintahan lokal, kedepannya akan di-transfer secara langsung ke rekening masing-masing guru dan tidak perlu lagi lewat pemerintah setempat," jelas Abdul Mu'ti pada hari Senin (10/3/2025).
Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa terkait dengan dana insentif yang ditransfer secara langsung ke rekening para guru, hal itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah rampung disusun. Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa pengumuman tentang regulasi mengenai penyempurnaan prosedur penyaluran insentif bagi guru-guru tersebut nanti akan diumumkan sendiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
"InshaAllah dari segi regulasi telah lengkap dan saat ini sedang pada proses mengumpulkan rekening para guru. Nantinya Bapak Presiden akan meluncurkan kebijakan terbaru tersebut, yang mana tunjangan untuk guru akan ditransfer langsung tanpa harus melewati rekening pemda," katanya.