Selain Sentul, Zulhas dan Hanif Tandai 6 Lokasi Wisata Populer di Puncak Bogor

JAKARTA, CDR News - Sembilan titik lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah ditutup paksa oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan beserta dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025.

Pemblokiran dicirikan oleh penempelan plakat peringatan. Kesembilan lokasi tersebut dinilai melanggar ketentuan lingkungan.

Ketujuh belas tempat itu dibagi menjadi dua area utama; yang pertama adalah Kawasan Gunung Geulis dengan tiga situs, yakni Summarecon Bogor, Lapangan Golf Gunung Geulis, serta Rainbow Hills Golf.

Kedua, wilayah Puncak mencakup enam tempat berbeda: PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Management, PT Jelajah Handal Lintasan, serta PT Farm Nature & Rainbow Add.

Zulkifli Hasan yang sering dipanggil Zulhas mengatakan bahwa pemerintah pada masa Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk meningkatkan berbagai bidang guna menciptakan pemerintahan bersih dan transparan.

"Perizinan, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan, semuanya berubah menjadi sesuatu," demikian kata Zulhas seperti dilansir dari Antara , Kamis.

Dia menyebutkan bahwa kedua wilayah itu menjadi prioritas bagi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sebab Gunung Geulis adalah sumber sungai Cikeas dan Puncak berasal dari hilir Sungai Ciliwung.

"Bila tempat ini menjadi seperti rumah bagi kita semua, maka bila sungai di sini mengalami kerusakan, lingkungan pun ikut terganggu dan akhirnya akan musnah, sebab disinilah hulunya, pegunungan juga ada disini. Itu lah hal-hal yang perlu diperbaiki," katanya.

Saat ini, Hanif Faisol menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghendaki pelaksanaan peraturan secara adil dan tidak berpihak, oleh karena itu timnya sedang melaksanakan proses review berkaitan dengan pemakaian lanskap.

"Proses terstruktur dan berjenjang yang dilakukan dengan metode sistematis untuk memulihkan fungsionalitas DAS di daerah hulu amatlah krusial," ujar Hanif Faisol.

Irjen Rizal Irawan, Deputi Bidang Gakkum di Kementerian LH, menjelaskan bahwa sembilan tempat tersebut telah ditutup sementara dan dilarang berfungsi sampai adanya penilaian oleh para ahli yang akan memakan waktu kurang lebih dua minggu mendatang.

"Apakah cukup dengan memiliki izin saja, atau perlu juga mempersiapkan fasilitas dan sarana prasarana, atau bahkan lebih buruk lagi adalah pembongkarannya? Ahli-lah yang akan menilai hal ini," jelas Rizal.

Temuan dari penelitian itu pun akan mengungkap betapa besar kontribusi tempat tersebut terhadap kerusakan lingkungan.

Sebelumnya, Zulhas dan Hanif beserta dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menutup sementara empat lokasi wisata di area Puncak pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025.

Keempat lokasi tersebut meliputi Pabrik Teh PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP), yang terletak di sekitar area resapan air Telaga Saat dan memiliki potensi untuk mengganggu ekosistem serta sumber air warga setempat.

Selanjutnya, PTPN I Regional 2 Gunung Mas memiliki area wisata yang dianggap tak memenuhi ketentuan terkait lingkungan hidup.

PT Jaswita Jawa Barat (Hibiscus Park) telah mengembangkan konstruksi dengan peningkatan area tak berizin sebesar 15.000 meterpersegi.

Sementara itu, Jembatan Gantung Eiger Adventure Land di Megamendung, dinyatakan tak cocok dengan perencanaan wilayah dan kota.

Lokasi-lokasi itu dinilai melanggar peraturan lingkungan dan berkontribusi pada salah satu sebab banjir di Puncak Bogor.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم