Satgas Pangan Polda Jateng Ringsekkan Ribuan Botol Minyak Ilegal di Karanganyar

CDR News , Jakarta - Unit Pengawas Makanan dari Polres Jawa Tengah mengamankan sejumlah besar botol makanan dalam kalengan. MinyaKita yang diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) di area Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Setelah melakukan tes, tim Satgas Pangan Polda Jateng menguji contoh produk minyak goreng tersebut dan temuan mereka menunjukkan adanya perbedaan antara volumenya dengan apa yang tertulis di kemasan.

Kepala Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Arif Budiman menyatakan bahwa pemeriksaan contoh produk MinyaKita di PT KMR dilakukan atas dasar hasil penyelidikan dari beberapa laporan di wilayah-wilayah tertentu tentang ketidaksesuaian isi botol MinyaKita dengan informasi pada labelnya. Wilayah tersebut meliputi Banjarnegara, Purworejo, serta Solo.

"Hasil pemeriksaan dari 48 lokasi penjualan MinyaKita menunjukkan bahwa usai melakukan pengukuran bersama dengan instansi berwenang, ditemukan adanya beberapa produk MinyaKita yang dijual di pasar memiliki volume kurang sesuai," jelas Arif saat memberikan keterangan pada jumpa pers di PT KMR, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 15 Maret 2025.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan dari Polda Jateng, ditemukan bahwa produk MinyaKita diproduksi oleh PT KMR.

Satuan Tugas Pangan Polres Jawa Tengah beserta petugas dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Balai Standarisasi Metrologi Legal Wilayah II Yogyakarta sudah melaksanakan tes terhadap produk MinyaKita buatan PT KMR. Pengujian ini mencakup pemeriksaan atas total 125 contoh barang.

"Setelah melakukan pemeriksaan bersama-sama dengan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di BSML Yogyakarta, ternyata volume isi minyak goreng itu tak sesuai dengan informasi pada kemasannya," jelas Arif.

Arif menambahkan bahwa mereka menemukan adanya dua metode produksi yang digunakan oleh PT KMR. Yang pertama adalah proses produksi dengan menggunakan peralatan otomatis, dan yang kedua melibatkan penggunaan mesin secara manual.

"Sesudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa MinyaKita yang memiliki volume kurang merupakan produk dari proses pembuatan manual. Ciri khususnya ialah penutup berwarna kuning serta label MinyaKita ditempel pada sisi bawah kemasannya," jelasnya.

MinyaKita yang dihasilkan oleh mesin otomatis ini dilengkapi dengan penutup berwarna hijau.

"Botol yang kita tanda-seal adalah mereka dengan penutup berwarna kuning. Saat ini, kita telah menyita sekitar 89.856 botol minyak goreng MinyaKita," ujarnya.

Arif mengumumkan bahwa PT KMR hingga saat ini tetap diizinkan untuk dapat memproduksi MinyaKita. Akan tetapi, produksinya harus menggunakan botol dengan penutup berwarna hijau. Sementara itu, penggunaan kemasan botol dengan penutup warna kuning telah ditangguhkan sambil menantikan hasil investigasi polisi yang lebih mendalam.


"Masih dapat menghasilkan, tetapi hanya untuk yang berwarna hijau. Bagiصند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند
صند MinyaKita "Yang berwarna kuning sementara kita hentikan produksinya," katanya.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم