Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyebutkan bahwa terdapat sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang Tentang TNI yang mendapatkan perhatian khusus. Satu poin utamanya adalah pengembalian wewenang koordinasi tiga dimensi TNI di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Selain itu, ada pula penempatan perwira dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kementerian atau lembaga lain sesuai dengan yang ditentukan dalam undang-undang. Ini berarti bahwa ketiga dimensi kekuatan militer TNI akan bertindak di bawah Kementerian Pertahanan," jelas Amelia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 10 Maret.
Amelia menyokong proposal yang terdapat dalam pasal tersebut. Menurut pandangannya, ide ini dapat meningkatkan efisiensi pertahanan nasional mirip dengan sistem yang ada di Amerika Serikat.
"Itu sangat baik ya. Sama halnya dengan yang ada di Amerika, pasukannya berada di bawah Kementerian Pertahanan," ujarnya.
Menurut UU No. 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia yang masih efektif hingga kini, ketiganya yaitu Korps TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, serta Angkatan Udara tidak dikuasakan oleh Kementerian Pertahanan.
Strukturalnya, TNI terletak secara langsung di bawah Presiden RI yang menjabat sebagai Panglima tertinggi. Di sisi lain, Kemhan memiliki tanggung jawab untuk merancangkan kebijakan pertahanan.
Ketua TNI secara langsung mengawasi tiga dimensi militer dan berresponsibilitas kepada Presiden, tidak kepada Menteri Pertahanan. Meskipun demikian, Departemen Perindustrian memiliki wewenang untuk merancang anggaran, melakukan pembelian senjata dan perlengkapan militer, serta menyusun strategi pertahanan yang kemudian akan dieksekusi oleh TNI.
Sebenarnya ini tidak terlalu baru, pada masa setelah kemerdekaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di bawah Kementerian Pertahanan. Pada saat itu, Kementerian Pertahanan dikenal dengan nama Kementerian Keamanan Rakyat (KKR).
Pada masa Orde Baru, Panglima ABRI serta Menteri Pertahanan dan Keamanan umumnya digenggam oleh satu individu yang sama.