Candraokey News Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil terkait kasus dugaan penipisan keuangan milik sebuah bank di Jawa Barat.
Penelusuran rumah milik Ridwan Kamil telah menciptakan kegemparan di kalangan pengguna media sosial. Berbagai dugaan muncul dengan mengaitkannya pada skandal tersebut.
"Betul," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika diwawancara oleh seorang jurnalis dan hal tersebut ditulis dalam kutipan. tribun-bogor.com .
"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan dalam kasus B**. Rincian resmi serta lokasi terbaru akan diumumkan setelah proses tersebut berakhir," jelas Tessa.

Penyelidikan ini berkaitan dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Meskipun begitu, hubungan Ridwan Kamil dengan kasus itu masih belum jelas.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebutkan bahwa pemaparan tentang pencarian di kediaman Ridwan Kamil akan segera diterbitkan.
Sebagai akibatnya, kekayaan material milik Ridwan Kamil juga menjadi perhatian.
Menurut data dari LHKPN yang ada di KPK, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut mengklaim kekayaannya mencapai nilai sebesar Rp 22 miliar.
Rumah serta tanah milik Ridwan Kamil bernilai sekitar Rp 17 miliar.
Harta Ridwan Kamil
Harta kekayaan Ridwan Kamil mencapai angka Rp 22 miliar.
Keberkatiannya mencakup properti, peralatan kendaraan, serta uang tunai dan seterunya.
Berikut adalah detail lengkap kekayaan Ridwan Kamil:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 17.857.551.000
1. Tanah Berukuran 636 m2 di KAWASAN BANDUNG BARAT TIMUR, DIBANGUN OLEH PEMilik TANAH YANG ASLI 40.704.000
2. Bangunan Berukuran 26 m2 di KAB/KOTA BANDUNG, Dikerjakan Sendiri 276.270.000
3. Tanah Berukuran 330 m² di KAB/KOTA GIANYAR, DIBANGUN OLEH PEMILIK 210.000.000
4. Tanah Berukuran 1585 m² di KAB/KOTA BANDUNG, DIBANGUN OLEH DIRINYA Sendiri 6.585.675.000
5. Tanah dan Bangunan Berukuran 373 m2 hingga 382 m2 di KAB/KOTA BANDUNG, DIBANGUN OLEH DIRINYA SESENDAWAN 2.734.015.000
6. Tanah Berukuran 105 m2 di KAB/KOTA BANDUNG, MILIK SENDIRI 354.375.000
7. Tanah Berukuran 105 m² di KAB/KOTA BANDUNG, MILIK SENDIRI 354.375.000
8. Tanah Berukuran 104 m2 di KAB/KOTA BANDUNG , DIBANGUN SENDIRI 351.000.000
9. Tanah Berukuran 104 m² di KAB/KOTA BANDUNG, MILIK SENDIRI 351.000.000
10. Tanah Berukuran 1255 m² di KAB/KOTA BANDUNG, DIBANGUN OLEH DIRINYA Sendiri 4.699.975.000
11. Tanah dan Bangunan Berukuran 39 m2/64 m2 di KAB/KOTA BANDUNG, MILIK SENDIRI 208.007.000
12. Tanah dan Bangunan Berukuran 19 m²/90 m² di KAB/KOTA Jakarta Selatan, Dikembangkan Sendiri Harga: 1.548.295.000
13. Tanah Berukuran 250 m2 di KAB/KOTA BANDUNG, Diserahkan sebagai Hibah melalui Akta 5.000.000
14. Tanah Sebesar 600 m² di KAB/KOTA BANDUNG, Diberikan sebagai Hibah melalui Akta 8.400.000
15. Tanah Sebesar 300 m² di KAB/KOTA BANDUNG, Hibah dengan Akta 6.000.000
16. Tanah Sebesar 480 m² di KAB/KOTA BANDUNG, Hibah Melalui Akta 6.720.000
17. Tanah Berukuran 550 m2 di KAB/KOTA BANDUNG, Dihibahkan Melalui Akta dengan Nilai 11.000.000
18. Tanah Sebesar 660 m² di KAB/KOTA BANDUNG, DIHIBAH MELALUI AKTA 13.200.000
19. Tanah Berukuran 610 m2 di KAB/KOTA BANDUNG, Dihibahkan Melalui Akta dengan Nilai 8.540.000
20. Tanah Berukuran 1100 m² di KAB/KOTA BANDUNG, Disegahkan Melalui Akta dengan Nilai 15.400.000
21. Tanah Berukuran 3480 m² di KAB/KOTA BANDUNG, Disegahkan dengan Akta Bernilai 69.600.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 771.900.000
1. MOBIL Hyundai Santafe Jeep Tahun 2017, Dikerjakan Sendiri 319.000.000
2. MOTOR, Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green Tahun 2017, Dikerjakan Sendiri 78.000.000
3. MOTOR, SEPEDA MOTO HONDA BEAT MATIK 108 - D1BO2N2GL2 TAHUN 2018, PRODUK SENDIRI Rp8.200.000
4. MOTOR Kawasaki W175 Tahun 2019, Hasil Kerja Sendiri 21.500.000
5. MOTOR, SEPEDA MOTO HONDA CBR BEKAS TAHUN 2019, DIPERBAIKI SENDIRI 21.500.000
6. MOBIL, WULING CVT LISTRIK Tahun 2022, PRODUKSI SENDIRI 282.000.000
7. MOTOR, VESPA Matic Tahun 2022, Hasil Sendiri 41.700.000
C. HARTA Bergerak Lainnya Rp 467.123.000
D. Surat Berharga Rp 880.000.000
E. Uang Tunai dan Setara Uang Tunai Rp 5.932.016.760
F. HARTA TAMBAHAN Rp 157.065.509
Sub Total Rp 26.065.656.269
II. HUTANG Rp 3.308.238.000
III. TOTAL ASET KEPERCAYaan (I-II) Rp 22.757.418.269
Tampilan Rumah Milik Ridwan Kamil yang Dieksplorasi
Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat, pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025.
Razia yang dilakukan di rumah bekas gubernur Jawa Barat tersebut terkait dengan investigasi kasus dugaan penyuapan dalam bentuk dana iklan dari suatu bank lokal di Jawa Barat.
"Bener (rumah Ridwan Kamil diserahkan)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika ditemui pada hari Senin (10/3/2025), seperti dilaporkan oleh Tribunnews.com.
Menurut laporan dari Tribunjabar.id, kediaman milik Ridwan Kamil yang telah diserahkan untuk penyelidikan berada di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Bandung.
Keadaan rumah Ridwan Kamil yang megah memiliki gerbangnya tertutup rapat.
Diamati terdapat lima kendaraan di dalam rumah itu. Mobil Alphard dengan plat nomor B juga tersedia di sana.
Akan tetapi, tidak nampak adanya kegiatan di dalam rumah. Di samping mobil, beberapa sepeda motor juga tersimpan di area tersebut.
Pengecekan yang terjadi pada Senin (10/3/2025) berhubungan dengan dugaan kasus di salah satu bank milik negara Jawa Barat.
Deputi Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan masih belum menerima detail tambahan tentang operasi pencarian tersebut.
"Belum diupdate, kemungkinan masih berjalan," katanya.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pun mengkonfirmasi tentang operasi pencarian di Bandung.
"Benar, hari ini ada operasi penggeledahan. Tetapi untuk rilis resmi dari hal tersebut, termasuk tempatnya, hanya akan diumumkan setelah seluruh acara berakhir," jelas Tessa pada pernyataan yang diberikannya, Senin.
Tessa belum bisa memberikan penjelasan yang lebih rincian karena pemeriksaan masih dalam proses.
Setuju pula, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa operasi pencarian sedang berjalan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa organisasinya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait dengan kasus dugaan suap dana iklan bank-bank lokal di Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/3/2025).
Mengenai berita tentang petugas kepolisian atau pejabat pengadilan lain yang terlibat dalam penyelidikan kasus itu, Setyo menyatakan bahwa timnya akan melanjutkan dengan melakukan konsultasi tambahan.
"Iya, sebab kita telah mengeluarkan surat perintah penyidikan, jika benar diperoleh informasi tentang adanya AHPI lain yang melakukannya, maka tugas Direktorat Penyidikan dan Satuan Tugas adalah untuk berkoordinasi," jelas Setyo.
Menurut data yang ada, surat perintah penyidikan untuk kasus itu dikeluarkan pada tanggal 27 Februari 2025.
Sudah ada tersangka yang diidentifikasi tetapi informasinya belum dirilis oleh KPK kepada masyarakat umum. Menurut Setyo, penentuan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang para penyidik.
"Tindakan selanjutnya mengenai proses pengelolaan kasus setelah rilis tentang keputusan terkait masalah itu menjadi tanggung jawab penyidik serta direksi atau wakil direktur untuk menentukan waktu pelaksanaannya," ujar sang jenderal polisi berbintang tiga tersebut.
Di luar kediaman Ridwan Kamil, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjalankan operasi pencarian di berbagai lokasi di Bandung pada hari Senin (10/3/2025).
"Belum dapat menginformasikan tentang tempat-tempat tersebut pada saat ini, sebab beberapa lokasi masih dalam proses," jelas Juruanamaba KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dari Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Tessa menyebutkan bahwa KPK telah menentukan lima individu sebagai tersangka dalam kasus itu.
Mereka merupakan pemegang kekuasaan di sektor publik dan swasta.
"Kira-kira lima orang (tersangka) terlibat. Beberapa berasal dari sektor pemerintah dan yang lainnya dari sektor swasta," katanya.
Tessa juga menyebutkan bahwa KPK akan meluncurkan struktur kasus dan hasil pencarian di tempat itu minggu ini.
"Bila telah selesai, kami akan melakukan pembaruan bersama dengan rilis yang berkaitan dengan kasus tersebut, yang mungkin akan diberitahukan pada pekan ini," ujarnya.
Biodata Ridwan Kamil
Nama: Mochamad Ridwan Kamil (RK)
Sapaan: Kang Emil.
Dilahirkan pada tanggal 4 Oktober 1971 di Bandung, Jawa Barat.
Istri: Atalia Praratya
Asal Perguruan Tinggi: Institut Teknologi Bandung serta Universitas California, Berkeley
Profesi: Arsitek, politisi, pengajar universitas, dan entrepreneur.
RK sempat mengepalahi Jabar dari tahun 2018 hingga 2023.
Sebelum ini, RK telah menjabat sebagai Wali Kota Bandung sebanyak dua kali berturut-turut.
(*/Candraokey News)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Periksa juga berita atau detail tambahan di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan