Ridwan Kamil Bereaksi: Rumahnya Diserahkan ke KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB

PIKIRAN RAKYAT - Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, mengkonfirmasi bahwa pihak penegak hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediamannya sebagai bagian dari investigasi atas dugaan skandal korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pernyataan itu disampaikannya dalam keterangan yang diterima di Bandung pada hari Senin, 10 Maret 2025.

"Bahwa memang benar kami ditemui oleh tim KPK berkaitan dengan kasus di BJB. Tim KPK telah menampilkan dokumen tugas resminya," demikian kata Ridwan Kamil sebagaimana dilaporkan Antara.

Kooperatif

Mereka menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan tim pencarian dan mendukung KPK dalam investigasi tersebut.

"Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kami sangat kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim KPK dengan cara yang profesional," tambah mantan gubernur Jawa Barat tersebut.

Tetapi, mereka enggan memberikan informasi tambahan tentang penyelidikan yang berkaitan dengan kasus suap di bjb itu.

"Untuk hal-hal tambahan tersebut, kami tidak dapat mengambil alih peran tim KPK dalam menyampaikan informasi, mohon media pertanyakan langsung pada tim KPK," imbuhnya.

Surat Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dalam rangka investigasi seputar tuduhan skandal suap yang melibatkan Bank Jababeka pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025.

Informasi tentang pemeriksaan itu dikabarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Jakarta.

"Benar, mengenai kasus BJB," kata Setyo.

Penyidik menyatakan telah memulai investigasi atas tuduhan skandal suap yang terjadi di dalam perusahaan bjb Tbk pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

"Iya, kita telah mengeluarkan surat penyelidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi KPK, Jakarta. ***

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم