Profil Irma Suryani: Anggota DPR yang Mengecam Sritex sebagai Perusahaan Kurang Ajar

CDR News , Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengkritik PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Tidak memiliki kewajiban atas pegawainya. Menurut pendapatnya, Sritex harus bisa menyediakan dana dari perusahaan-perusahaannya agar dapat memenuhi kebutuhan hak-hak pekerja yang terkena dampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Perusahaan ini sangat tidak pantas. Dari 11 perusahaan (anak usaha Sritex), mereka seharusnya mampu memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk para karyawan. PHK Dari 11 perusahaan sisa tersebut, alokasikan kembali dana mereka. Tidak semuanya harus dialihkan ke pemerintahan," ungkap Irma saat menghadiri sesi diskusi bersama Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025. Siapakah sebenarnya Irma Suryani Chaniago?

Profil Irma Suryani Chaniago

Menurut situs Fraksi NasDem DPR RI, Irma Suryani Chaniago dilahirkan di Metro, Lampung pada tanggal 6 November 1965. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk masa jabatan tahun 2024 hingga 2029.

Sebelumnya, orang tersebut juga pernah menjadi Ketua Bidang Kesehatan, Wanita, dan Anak di DPP Partai NasDem. Ia bahkan pernah berperan sebagai Sekretaris Jenderal dari Serikat Buruh Maritim dan Nelayan Indonesia (SBMNI), sekaligus memegang jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan pada Organisasi Seriket Buruh Perkebunan Indonesia (SBPI).

Irma lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia, Jakarta tahun 2001 dengan gelar sarjana. Dia terkenal karena dedikasinya dalam gerakan pekerja. Dalam rentang waktu 2014 hingga 2019, Irma menjadi anggota Komisi IX DPR RI mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, bidang tugasnya meliputi masalah ketenagakerjaan dan transmigrasi, urusan kependudukan, serta sektor kesehatan.

Dalam rentang tahun 2019 hingga 2024, Irma dipilih lagi menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme PAW untuk posisi pengganti Percha Leanpuri setelah beliau wafat pada tanggal 19 Agustus 2021. Pelantikan formalnya berlangsung pada hari Selasa, 7 Desember 2021. Dalam pemilihan legislatif atau biasanya disebut Pileg di tahun 2019, dirinya mendapatkan total 66.667 suara sah dan ini menjadikannya peringkat tiga dalam daftar calon partai Nasdem dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II.

Pada masa jabatan ketiga yaitu tahun 2024 hingga 2029, Irma kembali terpilih sebagai anggota Komisi IX DPR RI. Ia fokus berkontribusi dalam sektor kesehatan serta tenaga kerja yang selaras dengan keinginannya.

Deret Ucapan Polemik Dari Irma Suryani Chaniago

Di samping mengkritik Sritex karena dinilai tidak tahu aturan, akibat melemparkan kewajiban pada pemerintah untuk membayar hak-hak pegawai yang terpengaruh oleh pemutusan hubungan kerja besar-besaran, Irma juga beberapa kali diketahui menyuarakan pendapat yang menuai pro-kontra. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut:

1. Katakan pada Novel Baswedan dan kawan-kawannya untuk tidak merasa memiliki hak penuh atas KPK

Irma sempat menyarankan kepada Novel Baswedan dan 74 pejabat KPK lainnya yang gagal dalam uji coba wawasan kebangsaan untuk tidak menganggap diri mereka sendiri sebagai pemegang utama institusi anti-korupsi tersebut.

"Mereka tak boleh berpikir bahwa mereka layak untuk terus tinggal di KPK. Mereka bukan bagian integral dari KPK dan justru demikian. Jangan pernah mengklaim kepemilikan atas lembaga ini, karena KPK didanai oleh negara yang juga menetapkan aturannya," ungkap Irama melalui pernyataannya di Jakarta pada hari Jumat, 25 Juni 2021, sebagaimana dilansir dari sumber tersebut. Antara .

Ia menyebutkan bahwa beberapa pejabat KPK yang gagal dalam ujian wawasan kebangsaan awalnya direkrut oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurut pandangannya, prosedur rekruitmen pada masa itu kurang terbuka dan jelas dibanding dengan sistem saat ini. Ketika KPK sebelumnya menyeleksi calon-calon tersebut, adakah pengecekan seperti itu? fairness (Apakah terdapat keadilan?) Bagaimana dengan transparansi kepada masyarakat? Mereka mendapatkan gaji dari anggaran APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara),” ungkap Irma.

2. Mengolok-olok Laporan Program Kartu Prakerja Jokowi Karena Khawatir

Irma selaku Jurubicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi serta Ma'ruf Amin sempat mengatakan bahwa orang yang melaporkan program Kartu Prakerja kepada Komisi Pemilihan Umum dianggapnya sebagai lawan politik yang resah. Dia menegaskan bahwa tuduhan tentang penyaluran dana politis dalam Kartu Prakerja adalah tanpa dasar karena program tersebut tidak akan dilaksanakan pada masa menjelang pemilu.

"Jika diamati, sepertinya mereka telah kehilangan kemampuan rasionalitas dalam mengkritisi program kerakyatan yang dirancang oleh Jokowi-Ma'rup, meskipun semua mendapat kritikan. Sementara itu, masyarakat justru menyambut baik ide dan konsep dari proposal yang disajikan pemerintahan saat ini," ujar Irma di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 10 Maret 2019.

3. Sebut Usulan Debat Calon Presiden dalam Bahasa Inggris Melanggar UU

Irma sebelumnya juga menyebutkan bahwa ide untuk mendebat calon presiden atau wakil presiden dengan menggunakan Bahasa Inggris bertentangan dengan hukum serta tak menghormati bahasa pemersatu kita yaitu Bahasa Indonesia. Pernyataannya itu muncul saat ia merespons pendapat dari Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto yang mempromosikan penggunaan Bahasa Inggris pada debat antara paslon presiden-wakil presiden.

“Penggunaan bahasa pada platform formal harus sesuai dengan hukum,” jelas Irma saat berada di gedung DPR, Jakarta, pada hari Senin, tanggal 17 September 2018. Dia menjelaskan bahwa UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Simbol Negara, serta Lagu Kebangsaan menetapkan aturan untuk menggunakan bahasa Indonesia secara wajib dalam acara-acara formal.

Annisa Febiola bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم