Profil Brigjen Endar: Dari Direktur Penyelidikan KPK ke Kapolda Kalimantan Timur

Kepala Departemen Investigasi KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro, dipindahkan kembali ke Polri. Pemindahan ini tercantum dalam surat telegram dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menunjukkan bahwa Brigadir Jenderal Endar akan mengambil posisi baru sebagai Kapolda di Kalimantan Timur.

Penetapan tersebut tercatat dalam teks telegram bernomor ST/488/III/KEP./2025 dan ditandatangani pada hari Rabu, 12 Maret 2025.

"Berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan itu, Brigjen Pol Endar Priantoro, mantan Penasehat Bareskrim Polri (yang sebelumnya menjabat di KPK), kini telah dilantik menjadi Kapolda Kalimantan Timur," seperti tertulis dalam dokumen tersebut dan dirilis pada hari Kamis (13/3).

Maka, siapakah sebenarnya Endar ini dan seperti apa perjalanan karirnya?

Endar lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, pada tanggal 30 Juni 1973. Dia adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) yang lulus tahun 1994.

Endar dipecat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk diganti oleh Irjen Pol Nanang Avianto. Sementara itu, Irjen Nanang dimutasi ke posisi Kapolres Jawa Timur.

Sempat Dipecat Firli Bahuri

Endar telah mengambil alih posisi sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak tahun 2020. Ia mendapat perhatian ketika ia diberhentikan dari jabatan tersebut sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang dipimpin oleh Firli Bahuri pada akhir Maret 2023 silam.

Alasannya, KPK memutuskan untuk tidak melanjunkan periode jabatan perwira tinggi Polri tersebut.

Endar Priantoro menentang pemecatan tersebut. Menurutnya, pengakhiran jabatannya tidak memiliki landasan hukum yang sahih karena dia telah menerima surat perpanjangan tugas dari KPK oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Endar selanjutnya membalas dengan mencoba berbagai pendekatan. Satu di antara caranya adalah dengan menyampaikan sanggahan secara administratif.

Tanggal 21 Juni 2023, MenPAN RB mengirim surat ke KPK terkait Endar. Di dalamnya dimintakan pertimbangan agar Endar dapat dipertimbangkan untuk kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidik di KPK. Surat ini berdasarkan pada Surat Menteri Sekretaris Negara yang membahas tentang Perpanjangan Banding Administratif Endar.

Akhirnya Endar kembali ditugaskan ke gedung Bernama Merah Putih menurut Surat Keputusan dari Sekretaris Jenderal KPK yang dikeluarkan pada tanggal 27 Juni 2023.

Walaupun sudah kembali, Endar Priantoro masih mendapat status bebas tugas sebagai Direktur Reserse dan Kriminal (Dirlidik) lantaran tengah mengikuti program pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sampai bulan Oktober tahun 2023. Pada masa tersebut, jabatan ini sementara ditangani oleh pejabat pelaksana harian (Plh).

Jejak Karier

Sebelum bergabung dengan institusi anti-korupsi, dia pernah mengemban beberapa jabatan di Bareskrim Polri, termasuk sebagai Kasubdit IV Dittipidkor pada tahun 2017, kemudian menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidkor pada tahun 2018, serta menduduki posisi Kasubdit II Dittipidum pada tahun 2019.

Tahun 2011, Endar sempat menjadi Analis Kebijakan Muda di Divisi TindakPidana Spesial Persidangan Polri Provinsi Jawa Timur BagianTipikor serta Kepala Subdinas Pertama Diunit yang sama.

Selanjutnya, dia dikenal telah menyandang posisi Kapolres di dua wilayah yang berada di bawah naungan Polda Jawa Timur, yaitu menempati jabatan Kapolres Bangkalan pada tahun 2012 serta Kapolres Probolinggo pada tahun 2013.

Satu tahun berlalu, Endar selanjutnya menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Diklarifikasi Buntut Video Viral

Setelah mendapat banyak perhatian karena unggahan video di media sosial yang memperlihatkan gaya hidup seorang wanita yang diduga sebagai istrinya, Endar pun ikut mencuri fokus.

Video tersebut terdiri dari serangkaian gambar wanita yang diperkenalkan sebagai istrinya Endar. Gambar-gambar ini menunjukkan bahwa wanita itu diduga tengah berada di luar negeri.

Di gambar lainnya, gaya busana wanita tersebut pun ikut ditampilkan. Ini termasuk saat dia bermain golf. Terdapat juga potret dirinya mengenakan kaos merek Kenzo bersama dengan topi Gucci.

Kemudian KPK memverifikasi harta kekayaan atau LHKPN. Endar beserta istrinya turut serta dalam verifikasi tersebut.

Untuk para jurnalis, Endar menyatakan telah diperiksa tentang asetnya, termasuk juga sumber kekayaan istri beliau. Seluruh informasi tersebut, sudah disampaikan kepada tim pemeriksa dari LHKPN.

Pada dasarnya, hal yang disampaikan terkait dengan aset dan kekayaan yang dimiliki oleh saya, serta perusahaan yang dijalankan oleh istri saya. Dia sendiri merupakan seorang pebisnis," jelas Endar setelah menyelesaikan pemeriksaaannya bersama sang istri di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari Kamis tanggal 4 Mei.

Endar menyebutkan bahwa ia telah menerangkan seluruh informasi tentang harta miliknya bersama istrinya kepada tim LHKPN. Ia juga memaparkan secara rinci tentang asal-usul pendapatan yang diperoleh istrinya.

"Iya, hanya fakta-faktanya yang telah saya berikan, untuk hasilnya mohon dicek di LHKPN saja," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Endar pula menyangkal beberapa isu yang berkembang di media sosial mengenai hartanya. Termasuk salah satu klaim yang menyatakan ia memiliki kekayaan mencapai Rp 113 miliar. Endar meyakinkan bahwa kabar tersebut adalah informasi palsu.

Memiliki Kekekayaan Senilai Rp 11,5 Miliar

Berdasarkan data dari situs LHKPN KPK, Endar terdaftar sebagai orang yang terakhir kali mengungkapkan asetnya pada tanggal 22 Februari 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023. Pada laporannya tersebut, jumlah hartanya mencapai nilai Rp 11.565.150.000.

Berikut rinciannya:

  • 5 properti yang meliputi lahan dan gedung terletak di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, Tangerang, serta Banyumas, bernilai keseluruhan sebesar Rp 7.310.000.000.

  • Tiga kendaraan yang mencakup 2 sepeda motor dan 1 mobil Toyota Innova, dengan nilai total Rp 210.500.000.

  • Barang bergerak lainnya senilai Rp 24.500.000.

  • Surat bernilai Rp 4.963.000.000.

  • Uang tunai dan setara uang tunai senilai Rp 157.150.000.

  • Utang sebesar Rp 1.100.000.000.

Jumlah total aset:Rp 11.565.150.000.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post