Prabowo SiapkanInstruksi Khusus untuk Penerimaan CASN

JAKARTA, Candraokey News Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penerimaan kembali calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sebelumnya tertahan.

"Telah disampaikan bahwa selanjutnya akan adaInstruksiPresiden," ujar Rini usai bertemu dengan Prabowo di IstanaKepresidenan, Jakarta, pada hariSenin (10/3/2025).

Rini tidak memberi penjelasan tambahan tentang petunjuk itu atau laporannya yang diserahkan ke Prabowo.

"Sudah dikabarkan kepada presiden," ujar Rini singkat.

Sekedar informasi sebelumnya, pemerintah telah secara resmi mengalihkan sementara proses pengangkatan para calon ASN yang melibatkan CPNS dan PPPK hasil tes tahun 2024.

CPNS direncanakan untuk dilantik tanggal 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK ditargetkan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2026.

Sebenarnya, sesuai dengan jadwal semula, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diterima pada tahun 2024 seharusnya telah dilantik dan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka pada bulan Maret 2025.

Peserta yang berhasil dalam seleksi P3K tahun 2024 jadinya akan dilantik menjadi tahap pertama pada bulan Februari 2025, sementara untuk tahap kedua direncanakan terjadi pada Juli 2025.

"Rencana pemerintahan adalah melakukan perubahan terhadap jadwal pemutusan hak mempekerjakan CPNS menjadi PNS yang diperkirakan akan berlaku pada pertengahan tahun 2025 hingga awal tahun 2026," ungkap Rini saat mengikuti sidang gabungan dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Walaupun terdapat keterlambatan, Rini mengkonfirmasi bahwa seluruh pelamar yang berhasil dalam seleksi CASN pasti akan diterima, termasuk calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah berdasarkan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Mengonfirmasi bahwa para calon yang sudah mengikuti dan lolos dalam proses seleksi CASN akan tetap dipekerjakan sebagai pegawai ASN," jelas Rini.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post