Penangkapan Crazy Rich Sumsel: Hajj Halim Terjerat Skandal Korupsi Lahan Jalur Tol Betung-Tempino

Candraokey News , Palembang - Kejaksaan menahan crazy rich Sumatera Selatan, Haji Halim Ali, yang mengemban posisi Direktur di PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), telah diamankan oleh otoritas terkait karena diduga melakukan kejahatan korupsi. Dugaannya melibatkan penipuan dokumen administratif pada proses pengadaan lahan untuk Proyek Jalan Tol Betung-Tempino di Jambi pada tahun 2024.

Vanny Yulia Eka Sari, Kepala Seksi Penjelasan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menyebut bahwa tindakan penahanan terjadi karena Haji Halim menolak untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik ketika akan diajak ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Akibatnya, mereka harus memboyong Haji Halim dalam kondisi tertentu yakni menggunakan kursi roda serta selang infus yang dipasangi pada hidungnya.

Haji Halim digotong turun dari mobil hingga masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumsel guna mengikuti pemeriksaan, melakukan tes kesehatan, lalu dijadikan tahanan. “Tahanan atas tersangka HA diberlakukan demi kelancaran investigasi serta untuk mencegah adanya potensi hilangnya bukti,” ungkap Vanny melalui pernyataan pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025.

Vanny menyebutkan bahwa Haji Halim ditahan bersama dengan AM, orang-orangan yang bertanggung jawab atas proses persyaratan kompensasi untuk pembebasan lahan jalur toll tersebut. Keduanya dicurigai telah membuat surat pernyataan kepemilikan fisik bidang tanah palsu di Desa Peninggalan serta Desa Simpang Tungkal antara bulan November hingga Desember tahun 2024.

Berdasarkan temuan investigasi, kedua pelaku dicurigai telah mengubah dokumen kepemilikan lahan guna mendapatkan kompensasi. Sementara itu, sesuai dengan daftar resmi, properti tersebut tidak menjadi hak milik mereka,” jelas Vanny.

Haji Halim akan disimpan di Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang selama 20 hari, yaitu dari tanggal 10 sampai dengan 29 Maret 2025. "Kita bertekad memecahkan masalah ini secara menyeluruh serta memberikan sanksi keras kepada semua pelaku. Kami mendorong publik untuk melapor apabila mereka mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan dana pada program pemerintah," ungkap Vanny. Menurutnya, Kejaksaaan Tinggi SumSel tetap aktif mencari bukti lebih lanjut agar bisa menemukan potensi keterlibatan individu atau kelompok lainnya.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم