Kriteria Spesial untuk Menerima Bonus Hari Raya 2025 bagi Pengemudi Ojol

CDR News , Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengharapkan agar perusahaan transportasi berbasis aplikasi seperti GoTo dan Grab menyediakan bonus hari raya bagi para supir mitranya. ojek online (ojol) maupun kurir.

Oleh karena itu, pihak berwenang menyerukan kepada semua penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi agar menyediakan. Bonus Hari Raya Dalam wujud uang tunai berdasarkan tingkat keterlibatan pekerja," jelas Prabowo di Istana Negara, Senin, 10 Maret 2025.

Prabowo menyampaikan keputusan itu saat bertemu dengan CEO GoTo, Patrick Walujo, serta CEO Grab, Anthony Tan, bersama Menteri Tenaga Kerja, Yassierli.

Lebih lanjut, Prabowo menginginkan pemberian BHR atau dikenal juga sebagai tunjangan hari raya (THR) ini paling lambat diberikan tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sebelumnya, Menaker meminta pencairan THR bagi pengemudi ojol dapat diberikan oleh aplikator dalam bentuk uang tunai.

“Kami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.

Kriteria Penerima Bonus dari Grab

Grab telah mengatur sejumlah syarat guna menunjuk penerima hadiah lebaran bagi para sopir jasa antar makanan daring serta kendaraan sewaan digital. Syarat-syarat tersebut dirancang agar pengakuan dapat diserahkan dengan cara yang merata dan sesuai prestasi.

Anthony Tan sebagai CEO Grab menyampaikan bahwa bonus hari raya itu merupakan ungkapan terima kasih perusahaan atas kerja keras dan sumbangan para pengemudi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami gembira bisa ikut ambil bagian dalam program yang secara langsung menguntungkan para mitra pengemudi sebagai fondasi utama dari jasa transportasi dan antar-mengantar di Indonesia, termasuk mereka yang sudah lama melayani konsumen dengan baik," ungkap Anthony seperti disampaikan pada pernyataan resmi yang diperoleh Tempo, hari Senin tanggal 10 Maret 2025.

Berikut merupakan syarat yang sudah diatur oleh Grab: total pesanan yang berhasil diproses, rasio selesai terhadap pemesanan masuk, banyaknya hari serta waktu dalam seminggu aktif bekerja, dan juga peringkat mitra pengemudi. Syarat-syarat ini dibuat dengan mempertimbangkan tingkat kesibukan sang supir.

Syarat Untuk Mendapatkan Bonus Dari Gojek

Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk merespons permintaan pemerintah dengan menyatakan akan mengupayakan bantuan hari raya sesuai kapasitas dan kemampuan perusahaan. Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, menyampaikan GoTo kemungkinan akan memberikan bantuan hari raya tersebut kepada para pengemudi online yang menjadi mitra mereka. Selain itu, Ade menyebut bantuan ini dengan nama Tali Asih Hari Raya.

"Tahun ini, dalam upaya menunjukkan komitmen dan niat baiknya, Gojek sedang bekerja sama erat dengan Kementerian Tenaga Kerja guna mendiskusikan Tunjangan Lebaran," jelas Ade pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2025.

Walau belum mendetailkan standar-standarnya dengan tepat, Gojek menyatakan jika pihaknya bakal memberikan insentif bagi para supir taksimeter dan driver OJOL yang mencapai persyaratan tertentu. Lebih lanjut lagi, Ade menyebut perusahaan tersebut tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mitranya walaupun tidak termasuk sebagai pegawai resmi perusahaannya.

Ade mengatakan bahwa perusahaan sudah menyiapkan beberapa program untuk membantu mitra pengemudinya saat merayakan hari besar pada tahun-tahun sebelumnya. "Gojek selalu mensupport para mitra drivernya melalui beragam program, seperti misalnya Paket Sembako Bazar Swadaya," jelas Ade.

Tuntutan SPAI Terkait Perusahaan Transportasi Berbasis Online

Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI) sebelumnya sudah menuntut agar platform-platform tersebut bertanggung jawab atas hak-hak pekerja. Ketua SPAI, Lily Pujiati, mengklaim bahwa dalih platform yang merujuk pada ketidakmampuan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi driver ojol, taksopedia digital, serta kurir merupakan argumen yang tidak sah. Dari sudut pandangnya, bisnis-bisnis semacam Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Lalamove, Deliveree, Borzo, InDrive, dan lain-lain, hanya bisa sukses dengan usaha para supir-supir ini.

Lily pun menolak jenis dukungan lain seperti Bantuan Hari Raya atau Tali Kasih Hari Raya yang diusulkan sebagai alternatif untuk THR bagi driver ojek online, taksi online, dan kurir. Dia menyatakan dengan tegas bahwa aneka bantuan ini hanyalah dalih bagi perusahaan agar tidak harus memberikanTHR secara penuh.

Selanjutnya, Lily mengungkapkan bahwa laba-laba yang didapat oleh perusahaan-perusahaan itu tidak digunakan untuk membayar gaji minimal, tunjangan hari raya, upah kerja lembur, serta hak liburan menstruasi dan persalinan bagi para supir.

Eka Yudha Saputra, Ervana Trikarinaputri, Sultan Abdurrahman, Zulkifar Epriyadi ikut berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم