KPK Temukan Barang Bukti di Rumah Ridwan Kamil? Kasus BJB Semakin Memanas

PIKIRAN RAKYAT - Dalam kasus dugaan suap di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), terseret pula nama bekas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Bagian dari proses penyelidikan, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil yang terletak di Bandung pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025.

"Benar (Rumah milik Ridwan Kamil diperiksa KPK) berkaitan dengan kasus BJB," ujar Setyo Budiyanto kepada awak media.

Deputi Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pun telah mengkonfirmasi adanya operasi pencarian tersebut. Meskipun demikian, dia belum dapat menentukan apa saja barang bukti yang dirampas sebab tahapannya masih dalam keadaan berjalan.

"Masih belum diperbarui, sepertinya penelusuran sedang berjalan," kata Fitroh.

KPK Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa telah ada lima individu yang dijadikan tersangka.

"Kira-kira lima tersangka," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dari gedung bernama Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025.

Namun, Tessa belum membongkar identitas para tersangka. Dia menjelaskan bahwa daftar nama-namanya akan diumumkan secara resmi dalam minggu ini.

"Rekan-rekan semua pasti akan mengetahui hal tersebut ketika kasus ini diluncurkan pada hari Kamis atau Jumat mendatang," katanya.

Dugaan Kasus Korupsi di Bank BJB

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan bahwa tim mereka saat ini tengah mendalami kasus dugaan suap terkait pengaturan anggaran iklan di BJB. Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut kini sudah dimasukkan ke dalam tahapan penyelidikan resmi.

"Apa sudah dilakukan pemeriksaan sidik jari? Berdasarkan pengetahuan saya, hal ini telah diajukan. Nantinya akan kami periksa kembali karena alasan apa? Sebab saat ini aturannya adalah setelah proses penyidikan dinaikkan, langsung dibahas dalam konferensi pers," ungkap Asep kepada para pewarta pada hari Kamis, 27 Februari 2025.

"Satuan Tugas terkait saat ini berada di luar kota. Oleh karena itu, kami harus menyiapkan draft siaran persnya. Mohon tunggu ya," jelas Asep.

KPK mengidentifikasi adanya tanda-tanda suap dalam alokasi anggaran untuk promosi iklan oleh BJB dan sudah memutuskan beberapa orang sebagai terdakwa. Menurut data yang dikumpulkan, jumlah uang yang dialokasikan BJB untuk beriklan mendekati kisaran 100 miliar rupiah. Dicurigai bahwa ada pembengkakan biaya (mark up) pada tahapan ini, sehingga merugikan perekonomian negara. ***

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post