KPK Raup Beber Tempat di Bandung Terkait Skandal Bank BJB

Candraokey News , Jakarta - Regu Pelaksanaan dan Eksekusi dari Komisi Pemberantasan Korupsinya ( KPK Melakukan penggeledahan beberapa tempat di Bandung, Jawa Barat, pada hari ini, Senin, 10 Maret 2025. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Bank Pembangungan Daerah Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB.

KPK sedang menyelidiki adanya kemungkinan penyelewengan dana untuk pengiklanan di bank itu. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang menjawab pertanyaan tentang hal tersebut. “Betul, ada sejumlah petugas penyidik,” ujar Fitroh saat berbicara kepada media pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025.

Fitroh enggan mengungkapkan tempat apa sajakah yang telah disoroti oleh KPK. Namun, dia menegaskan bahwa ada pengecekan berkaitan dengan kasus BJB di kawasan Bandung dan hal itu memang benar adanya.

KPK sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan atau SPRINDIK guna menyelidiki kasus dugaan suap dalam penggunaan anggaran iklan BJB bagi lima orang terduga pelaku kejahatan tersebut. Mengenai kabar ada pihak pegawai penegok undang-undangan atau APH tambahan yang turut merespons masalah di Bank BJB, Setyo menjawab bahwa Direktur Penyidikan dari KPK bersama dengan Tim Tugas akan melaksanakan proses konsultasi lebih lanjut atas hal ini.

"Betul, sebab setelah kita mengeluarkan surat perintah penyelidikan apabila benar-benar mendapatkan informasi tentang adanya anggota penegak hukum lain yang melakuinya, maka tugas Direktorat Penyidikan serta Satuan Tugas akan fokus pada proses koordinasinya," jelas Setyo ketika ditemui di gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi, hari Rabu, tanggal 5 Maret 2025.

Terkait langkah berikutnya untuk kelima orang dicurigai tersebut, menurut Setyo, adalah kewenangan dari pihak penyidik, Direktorat Penyidikan, serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi. Limabelas individu ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tempo merupakan dua pemimpin utama dari Bank BJB, serta ketua tiga perusahaan agen iklan, termasuk PT CKSB.

Berkenaan dengan langkah selanjutnya untuk kelima orang utama yang dituduhkan, menurut Setyo, merupakan kewenangan dari pihak penyidik, Direktur Penyelidikan, serta Deputi Pemberantasan dan Pelaksanaan. Dari laporan Tempo, di antara kelompok tersebut ada dua tokoh senior dari BJB, bersama pemimpin ketiga lembaga iklan, termasuk PT CKSB.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo Edisi tanggal 22 September 2024 dengan judul 'Siapa yang Terkait Kasus Suap Dana Iklan Bank BJB' menimbulkan perdebatan sengit antara para penyelidik dan pemimpin di KPK terkait laporan tentang dugaan penyuapan anggaran iklan milik Bank BJB.

Pada Selasa, 27 Agustus 2024, Wakil Ketua KPK waktu itu, Alexander Marwata, telah menginformasikan tentang penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Antirasuah terkait dengan kasus tersebut. Dalam delapan belas hari setelahnya, muncul laporan bahwa pihak berwenang sudah menetapkan tersangka dalam dugaan tindakan korupsi di Bank BJB.

Pada tanggal tersebut, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengakui bahwa terdapat proses penyelidikan, namun tidak menyebutkan tentang keluarnya SPRINDIK. Selanjutnya pada keesokan harinya, yaitu Minggu, 15 September 2024, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantahkan berita seputar penyidikan kasus BJB dan penentuan tersangkanya. "Masih belum ada Surat Perintah Pemeriksaan," jelas Tessa saat diwawancara oleh para reporter.

Sebelumnya, petugas hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa lembaga anti-rasuah tersebut telah mengadakan rapat untuk membahas kasus BJB pada minggu awal bulan September tahun 2024. Para hadirin dalam rapat setuju agar pengelolaan kasus ini ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.

Rapat tersebut menentukan bahwa ada lima orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat senior dari Bank BJB, sedangkan ketiganya berasal dari sektor swasta. Mereka diduga melakukan kolusi untuk membengkakan anggaran serta pengeluaran iklan yang berdampak negatif pada kondisi finansial bank ini, dimana sebagian besar sahamnya dikendalikan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Pemberian status tersangka kepada lima individu tersebut hanya menanti penerimaan surat administrasi penyidikan. Meski demikian, Tessa Mahardhika enggan memberi komentar mengenai alasan keterlambatan dalam pembuatan surat penyidikan. "Acuan saya adalah adanya registrasi SPRINDIK, namun hingga sekarang belum terbit," ujar beliau.

Pada masa tersebut, Alexander Marwata yang bertugas sebagai Wakil Ketua KPK, mengonfirmasi adanya berita tentang diskusi terbuka diantara pemimpin, penegak hukum, dan penyidik terkait dengan perkara ini. Dia menyebutkan bahwa rilisnya surat perintah penyidikan hanya urusan waktu saja. "Terkadang prosesnya dapat cepat selesai, atau juga mungkin lebih lambat," jelasnya pada hari Senin tanggal 17 September tahun 2024.

Rugi negara dalam perkara Bank BJB telah dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan bertujuan khusus nomor 20/LHP/XVII.BDG/03/2024 yang dirilis tanggal 6 Maret 2024. Berkas ini memuat hasil auditor beberapa aktivitas dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten untuk periode buku tahun 2021 hingga 2023. Salah satu itemnya adalah pelaksanaan alokasi dana untuk promosi produk serta pembelanjaan iklan senilai Rp 801 miliar.

Temuan yang menjadi sorotan adalah alokasi belanja iklan media massa sebesar Rp 341 miliar. Di dalam dokumen itu, disebutkan Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan perusahaan media.

Hasil pengecekan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya kerugian senilai Rp 28 miliar. Jumlah tersebut terungkap lantaran perbedaan antara nilai aktual yang didapatkan oleh media dan biaya yang dialokasikan oleh Bank BJB.

Dari angkaRp 37,9 miliar untuk tagihan kepada Bank BJB Biaya iklan televisi yang telah diverifikasi sebesar Rp 9,7 miliar. Perbedaan tersebut dianggap tidak masuk akal, mengingat dokumen kontrak menetapkan bahwa komisi bagi agensi adalah antara 1% hingga 2% dari total nilai iklan yang ditayangkan.

Mutia Yuantisya ikut berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم