
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan beberapa barang serta dokumen setelah melakukan pencarian di tempat tinggal mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025, di kawasan Bandung, Jawa Barat. Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek periklanan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Beberapa dokumen dan sejumlah barang telah disita, saat ini sedang melalui proses penelaan dan pemeriksaan oleh tim penyidik," jelas Ketua KPK, Setyo Budianto, ketika berbicara dengan awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (12/3/2025).
Setyo menyatakan bahwa hanya sedikit barang yang dirampas dari kediaman RK, namun beberapa item yang diamankan itu dipandang berkaitan dengan kasus BJB tersebut.
Namun demikian, Setyo tetap menolak untuk menggambarkan secara detail jenis barang serta dokumen yang diamankan oleh penyidik dari kediaman sang mantan Walikota Bandung tersebut.
Setyo menyebut bahwa beberapa item itu akan diselidiki oleh pihak berwenang. Jika ternyata tak berkaitan dengan perkara saat ini, mereka akan dikembalikan ke pemiliknya.
"Saat ini tentu saja semua hal tersebut akan ditelaah dengan cermat dan teliti. Dianalisis, kemudian dievaluasi; jika ternyata tak memiliki korelasi atau hubungan yang signifikan, maka akan kami kembalikan. Namun, apa pun yang berkaitan, kelak pastilah akan kami ikutsertakan," demikian katanya.
Telah disebutkan bahwa KPK sedang menggelar investigasi berkaitan dengan tuduhan suap dalam organisasi BJB. Pada perkara tersebut, pihak KPK sudah mendefinisikan lima individu menjadi pelaku utama tanpa merilis informasinya kepada publik. Selain itu, KPK memperkirakan dampak finansial bagi negara akibat masalah ini bisa mencapai skala triliunan rupiah.
Di samping itu, penelusuran rumah RK mengejutkan karena orang yang sebelumnya menjadi gubernur Jawa Barat tersebut belum pernah diundang sebagai saksi dalam kasus suap BJB.