
JAKARTA, CDR News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dana penitipan senilai Rp 70 miliar, beberapa unit kendaraan bermotor, mobil, dan juga properti seperti tanah beserta gedung yang berhubungan dengan skandal suap dalam proses lelang iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.
"Tim kami menggeledah dan menyita dana berupa deposito yang mencapai kira-kira 70 miliar rupiah, serta beberapa kendaraan bermotor baik roda dua atau pun roda empat, ditambah dengan properti seperti lahan, rumah, dan gedung," jelas Plt Direktur Penyelidikan KPK Budi Sokmo saat berada di Kompleks Pusat Perkantoran Negara, Jakarta, pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025.
Akan tetapi, Budi tidak menjelaskan dengan detail di mana semua barang bukti tersebut disita.
Dia menjelaskan bahwa dalam tiga hari terakhir, KPK sudah menyita barang bukti dari 12 tempat yang berbeda. Satu di antaranya adalah kediaman bekas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta markas utama Bank BJB.
"Ini secara overall Ya, saya tidak membeberkan setiap detailnya karena kita menyisir sekitar 12 lokasi dalam waktu tiga hari atau begitu," katanya.
Pada hari sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus Bank BJB dan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2025, Selasa.
Pemeriksaan itu dijalankan setelah penyelidik menerima kesaksian dari pihak yang berkaitan dengan kasus Bank BJB.
"Berdasar kesaksian tersebut, diperlukan penyelidikan lebih lanjut guna menegaskan adanya hubungan dengan kasus ini serta menerangi seluk-beluk perkara BJB," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui pernyataannya di hari Selasa, tanggal 11 Maret tahun 2025.
Dua hari kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB yang berada di Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025.
"Konfirmasi dari Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan (penyelidikan di kantor Bank BJB)," pada hari Rabu.
Pada saat yang sama, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menyebut bahwa para penyelidik melanjutkan operasi pencarian mereka di Bandung, Jawa Barat, hari ini dengan penemuan baru dilakukan pada hari Kamis dalam konteks dugaan suap di Bank BJB.
Namun demikian, Fitroh tidak memberikan penjelasan tambahan tentang lokasi-lokasi pemeriksaan tersebut.
"Pastinya terdapat operasi penggeledahan di Kota Bandung," ujar Fitroh.