
CDR News, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, merasa kecewa atas tindakan Febri Diansyah yang menjadi pengacaranya bagi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku. Menurut Yudi, masuknya Febri, mantan juru bicara KPK tersebut, mengisyaratkan bahwa tuduhan pada kasus ini adalah upaya politis dan tidak lebih dari tembakan kosong.
"Walaupun agak kecewa, kami tetap mengambil hal-hal positif dari fakta bahwa kedatangan Febri, yang merupakan sahabatnya, sebagai anggota tim nasehat hukum untuk Hasto sebenarnya menunjukkan bahwa kasus Hasto benar-benar berhubungan dengan penegakan hukum dan perjuangannya pun harus melalui jalur hukum di pengadilan," ungkap Yuhdi dalam laporan pers kepada Republika pada hari Rabu, 12 Maret 2025.
Terkait tekanan agar Mundur sebagai pengacara Hasto menuju kepada Febri, Yudi mengatakan sebelumnya telah mendesak pria yang pernah menjadi juru bicara tersebut supaya keluar dari kasus pembunuhan Brigadier Joshua oleh Sambo. Akan tetapi, Febri enggan berhenti. "Oleh karena itu usaha itu hanya sia-sia," tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Yudi, kasus-kasus suap besar yang diurus Febri tak sekadar terjadi untuk pertama kalinya. Sebelumnya, Febri telah mengambil alih perkara suap involving SYL, sang mantan Menteri Pertanian, yang juga sedang diselidiki oleh KPK.
Menurut Yudi, penetapan Febri oleh pihak Hasto adalah bagian dari sebuah taktik yang dirancang dengan sengaja. Hal ini dikarenakan mereka menganggap bahwa Febri, mantan Jubir, sangat mengetahui seluk-beluk perkara-perkara di KPK. Selain itu, pada masa tersebut ia juga bertugas sebagai jubir dan hal ini digunakan untuk membentuk opini masyarakat secara lebih luas.
Yudi tidak keberatan jika Febri mengetahui berbagai detail tentang kasus Harun Masiku dan Hasto. Pasalnya, pada masa keluarnya kasus tersebut di tahun 2020, Febri tetap menempati posisi sebagai Jubilirlubungan Publik (Jubir).
"Febri menerima informasi terbaru dari Penyidik atau pemimpin di KPK, sehingga jika pernyataannya saat ini kelihatan seperti serangan ke arah KPK, hal tersebut hanyalah bentuk pertahanan untuk memuaskan kliennya saja," katanya.
Oleh karena itu, kehadiran Febri kian melemahkan argumen mengenai kasus korupsi dan penghalang-halangi penyelidikan oleh Hasto, sehingga hal tersebut sekarang hanya berfungsi sebagai tembakan kosong. Dengan demikian, untuk Yudi, kedatangan Febri membuat posisi lawan makin lemah dari sisi narasinya.
Selain itu, besok pun telah dimulai sidang perdana kasus utama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Yudi ingin agar KPK tetap konsentrasi pada pembuktian kasus Hasto dalam persidangan dengan menampilkan saksi-saksi serta bukti-bukti fisik yang telah mereka miliki sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memperkuat keyakinan hakim tentang dugaan tindakan penyuapan dan penghalang-halangi proses penyelidikan yang dialami.