Kapolres Grobogan Meminta Maaf kepada Pencari Bekicot yang Tertimpa Kesalahan Penangkapan

GROBOGAN, Candraokey News Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mendatangi kediaman Kusyanto (38), yang merupakan seorang pengumpul bekicot dari Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada hari Minggu (9/3/2025) malam.

Kehadirannya berlangsung dengan tujuan untuk menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahan penangkapan yang menimpa Kusyanto oleh pihak kepolisian.

Sekarang ini, Kusyanto pernah menjadi korban kesalahpahaman karena diduga sebagai penjenaka pompa air. Dia bahkan hampir menderita kekerasan fisik dan mental ketika disidangkan oleh Aipda IR, seorang anggota dari Polsek Geyer, dengan proses interogasinya direkam dalam suatu kliping lalu menyebar luas di platform media sosial.

Permintaan Maaf Kapolres Grobogan

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, dengan pribadinya mengajukan permohonan maaf kepada Kusyanto serta keluarganya terkait tindakan berlebihan yang dijalankan oleh Aipda IR.

Dia juga menjamin bahwa langkah-langkah itu sudah ditangani sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang ada.

"Sudah kami dengar rangkaian kisah yang disampaikan oleh Pak Kusyanto dari awal sampai dengan adanya proses pemeriksaan itu," jelas Yulianto.

Dia mengatakan bahwa Aipda IR saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Grobogan dan sudah mendapatkan sanksi berupa penempatan khusus dalam rangka prosedur hukumannya.

"Orang-orang itu akan menerima hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.

Kronologi Salah Tangkap

Insiden ini dimulai pada hari Minggu, tanggal 2 Maret 2025, sekitar pukul 10 malam waktu Indonesia Bagian Barat. Pada saat itu, Kusyanto sedang istirahat setelah berburu bekicot di tepi kanal sawah desanya, yaitu Desa Suru, Kecamatan Geyer. Sepedanya merek Honda Verza ditinggal parkir di area tersebut dan hal itu menimbulkan rasa curiga bagi penduduk lokal.

Selama beberapa bulan belakangan ini, penduduk setempat kerap kali kehilangan benda-benda seperti pompa air dan komponen mesin diesel. Ketika melihat Kusyanto, para warga kemudian menginformasikan hal tersebut kepada Aipda IR, yang secara tidak sengaja berdomisili tak jauh dari tempat kejadian. Tanpa adanya penyelidikan tambahan, Aipda IR beserta dengan sekelompok orang pun langsung mendekati serta mencurigai Kusyanto sebagai pelaku perampasan harta mereka.

Setelah itu, Kusyanto diboyong ke tempat tinggal seorang warga yang telah merelakan pompanya berupa mesin diesel hilang pada suatu waktu. Ia diperiksa dengan tegas oleh Aipda IR di sana, sesuai dengan kliping video populer di platform media sosial. Agar tidak ada tindakan pembalasan sembarangan, Kusyanto pun ditransfer ke kantor Polres Setempat Geyer.

Kusyanto Tidak Terbukti Bersalah

Setelah dilakukan investigasi oleh Satreskrim Polsek Geyer, Kusyanto dianggap tidak memiliki bukti yang cukup untuk kasus pencurian tersebut. Kapolres Grobogan juga menyampaikan bahwa Kusyanto sudah dikembalikan ke rumahnya karena dinyatakan tak bersalah dalam insiden ini.

"Karena tidak dapat dibuktikan melakakukan pencurian, Kusyanto kemudian diizinkan untuk pulang," menambahkan Yulianto.

trauma akibat kekerasan serta intimidasi

Kusyanto menderita trauma besar karena insiden itu. Di dalam suatu wawancara, dia menyatakan bahwa dirinya disiksa dan dipaksa untuk mengakui sesuatu yang sebenarnya tidak dilakukannya.

"By God, I am not a thief. My daily routine involves hunting snails for sale," kata Kusyanto sembari menangis ketika ditemui di kediamannya pada hari Sabtu, 8 Maret 2025.

Tayangan video mengenai intimidasi yang dialami Kusyanto oleh Aipda IR telah menarik perhatian masyarakat umum. Di dalam kliping itu, terlihat jelas Kusyanto berada dalam posisi tertekan; dia duduk di sebuah kursi dengan tangannya diborgol dari belakang, sedangkan Aipda IR meremas-remas mulut serta membungkus lehernya. Perbuatan ini terjadi tepat di hadapan sejumlah besar penduduk setempat, membuat situasi semakin menyakitkan bagi pihak korban.

Tindakan Tajam Terhadap Pegawai Kepolisian Yang Melanggar

Kepala Kepolisian Resor Grobogan menyatakan bahwa mereka tidak akan membiarkan tindakan seenaknya dari personel mereka. Penanganan hukum atas kasus Aipda IR tetap berlanjut, dan dia akan mendapatkan konsekuensi sesuai dengan peraturan yang ada.

Inci kejadian ini bertujuan sebagai peringatan bagi petugas penegak hukum agar lebih waspada saat menanganai keluhan masyarakat dan selalu memprioritaskan prinsip tidak bersalah sebelum melakukan langkah hukum apa pun.

Sumber: Candraokey News (Puthut Dwi Putranto)

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم