Gaji dan Kekekahan Ahok sebagai Komisaris Pertamina: Kisah Dana Rp 180 Juta yang Diberikan ke Pegawai

CDR News, JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pengawas PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama yang juga dikenal sebagai Ahok diundang ke kantor Kejaksaan Agung pada hari Kamis (13/3/2025).

Ahok hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyuapan dalam pengelolaan minyak mentah serta hasil produksi di PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018 hingga 2023.

Lelaki yang lahir di Belitung Timur ini telah mengabdi sebagai Ketua Komisi Utama Pertamina selama lima tahun, dari periode 2019 hingga 2024.

Dia secara resmi diangkat menjadi Ketua Komisi Pertamina pada 22 November 2019.

Di bulan Mei 2024, Ahok memilih untuk mengundurkan diri dari posisi sebagai Komut Pertamina.

Keberuntungan Ahok Menaik-turunkan Saat Menjadi Komut di Pertamina

Menurut situs resmi E-LHKPN KPK RI, kekayaan milik Ahok pernah berfluktuasi saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina selama lima tahun tersebut.

Di tahun 2019 saat memulai masa jabatan, Ahok dilaporkan memiliki kekayaan senilai Rp.50.154.930.816 yaitu sekitar Rp 50 miliar.

Kekayaannya dilaporkan oleh Ahok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal 30 April 2020, mencakup periode tahun 2019.

Selanjutnya dalam laporan tahunan periode 2020, kekayaan milik Ahok meningkat sebesar lebih dari Rp 9 miliar, mencapai total Rp 59.323.839.726 yaitu setara denganRp 59 miliar.

Satu tahun setelah itu, pada tahun 2021, kekayaan Ahok turun dengan signifikan menjadi sebesar Rp 38.591.173.894.

Penurunan tersebut apabila dibandingkan dengan tahun 2020 adalah sebesar Rp 21 miliar.

Berikutnya, di tahun 2022 angkanya meningkat kembali menjadi sebesar Rp 53 miliar, yaitu tepatnya Rp. 53.667.208.314.

Ahok menyampaikan pelaporannya tentang harta kekayaan per tahun 2023 paling akhir pada tanggal 26 Maret 2024, mencakup nilai keseluruhan sebesarRp.63.365.202.592.

Dalam laporan terkini ini, terdapat peningkatan yang cukup mencolok senilai Rp 10 miliar.

Petinggi Perusahaan Minyak dan Gas Negara Tolak Isu Gaji Komisarisnya Mencapai Miliaran Rupiah

Terkait jumlah upah yang diterima Ahok, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan keterangan.

Fadjar menjelaskan dalam keterangannya yang dirilis pada hari Sabtu (5/8/2023), bahwa laporan tentang komisi dari gaji para komisioner yang dinyatakan mencapai triliunan rupiah setiap bulan adalah informasi yang salah.

Akan tetapi, dalam pernyataannya yang resmi, Fajar tidak mengungkapkan dengan jelas jumlah pastinya dari gaji dan tunjangan yang diterima Ahok setiap bulan saat bekerja di Pertamina.

Tingkat remunerasi untuk anggota dewan komisaris disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan akan efektif setahun penuh mulai Januari tiap tahunnya.

Penentuan ini merujuk pada panduan yang termaktub dalam Permendagri Nomor PER–13/MBU/09/2021 tertanggal 24 September 2021.

Peraturan itu membahas Perubahan Kelima dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. PER-04/MBU/2014, yang berisi Panduan penetapan pendapatan bagi direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas di perusahaan BUMN.

Fadjar menyatakan bahwa penentuan pendapatan dalam bentuk upah atau honor, tunjangan serta fasilitas yang bersifat tetap harus memperhatikan unsur tingkat bisnis dan derajat kesulitan bisnis.

Di samping itu, penentuan pendapatan mengakomodir laju inflasi, situasi dan kapabilitas finansial firma, serta elemen-elemen penting lainnya, sekaligus harus sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

Beberapa faktor penting lainnya termasuk tarif upah standar yang diterapkan secara luas di sektor usaha serupa.

Pada saat ini, Pertamina melaporkan adanya 13 pemimpin utama di dalam jajaran organisasinya. Rincian tersebut mencakup tujuh anggota komisaris dan enam direktur.

Ahok Terbuka Soal Pendapatan di Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama yang dikenal juga sebagai Ahok pernah terbuka tentang upahnya di Pertamina.

Pada acara YouTube milik Narasi TV yang disiarkan tanggal 4 Juli 2024, Ahok pernah berbagi tentang jumlah gajinya saat menjabat sebagai Komut Pertamina.

Pertama-tama, Ahok menceritakan tentang pertemuan yang ia miliki dengan Jokowi pada tahun 2023 silam, yaitu ketika Ahok diajak oleh Jokowi menjadi Direktur Utama Pertamina.

"Bapak itu (Jokowi) memintaku datang dan mengatakan bahwa aku harus menjadi Direktur Utama di Pertamina. Aku menjawab, 'mengapa baru sekarang? Bukankah sudah mendapat keuntungan? Saya merasa senang sebagai Komisaris Utama asalkan direkturnya mau menuruti saran saya.' Sejak perusahaan berada dalam kerugian hingga akhirnya mencetak laba untuk empat tahun terakhir, spesialisasi saya adalah ketika membongkar hal-hal dengan detil seperti itu," papar Ahok.

Ahok menyebut gaji Direktur Utama Pertamina sangat menarik.

"Bila ada pihak lain, biarlah orang lain saja. Yang terbaik menjadi komut, pak," kata Ahok.

"Bila menjadi direktur utama, uang yang didapat bisa besar, mungkin perbandingannya antara 25 dan 100 persen," tambahnya.

Rasa penasaran, Najwa Shihab juga menanyakan kepada Ahok tentang besarnya gaji Direktur Utama Pertamina.

ternyata upah Direktur Utama Pertamina dapat mencapai tiga kali lebih besar dari gaji Komisaris Utama.

Najwa Shihab bertanya, 'Berapa sebenarnya upah Direktur Utama?'

"Dirut dapat mencapai hingga Rp500 juta per bulan," kata Ahok.

Nanti bagaimana dengan Komunitasnya?" tanya Najwa kembali.

"Dengan jumlah sebesar Rp180 juta, tentunya ini mengandalkan keuntungan antara 1 hingga 30 persen dan semuanya akan dibagikan kepada seluruh karyawan. Saya menyarankan kepada Jokowi agar tidak menjadikanku sebagai Direktur Utama dari Pertamina karena jika menjadi Direktur Utama, uang kita miliki tetapi waktu terbatas," imbuhnya.

Walau gajinya lebih tinggi, Ahok menyatakan tidak ingin menjadi Direktur Utama Pertamina.

(CDR News/Tribunnews.com/Fersianus Waku/Tribuntimur.com)

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم