Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan salah satu rasionale di balik program transfer gaji langsung ke rekening guru tanpa harus melewati Pemda, yaitu untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).
"Beberapa kasus demikian terjadi (terdapat pungli saat penyaluran dana guru)," pendek Mu'ti di Kemendikdasmer, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (13/3).
Meskipun begitu, Mu'ti menyatakan bahwa tujuan pokoknya adalah mengurangi birokrasi. Hal itu karena proses yang melalui Pemerintah Daerah dianggap terlalu bertele-tele.
"Pokoknya intinya adalah birokrasi yang berbobot, efisien, efektif, tepat sasaran serta cepat. Ini sejalan dengan instruksi dari beliau (Presiden) mengenai Administrasi 6.0. Dengan demikian, hal tersebut akan kami lanjutkan untuk meningkatkan layanan di Kementerian," ungkap Mu'ti.
Menurut dia, hal itu pasti merupakan berita yang menyenangkan. Karena, pada prinsip dasarnya, gaji guru ditambahkan setiap tiga bulan sekali.
"Maka dengan adanya sistem pembayaran subsidi yang semakin sederhana ini, mereka yang dulunya hanya menerima tiap tiga bulan sekali, akan mulai mendapatkan bagian atau transferannya setiap bulan pada saat peluncuran berikutnya," jelasnya.
Menurutnya, Kemendikdasmen telah mencatat bahwa terdapat kira-kira 1,4 juta guru PNS dan 300 ribu guru bukan PNS tersebar di seluruh kabupaten/kota. Hingga saat ini, jumlah yang telah mengirimkan datanya adalah sekitar 250 ribu orang.
"Sudah ada sekitar 250 (ribu) orang yang datang sebelum dimulainya acara tersebut, namun kegiatan tetap berlangsung terus menerus karena prosesnya melibatkan pemerintah daerah dan para guru," jelas Mu'ti.
Peluncuran dari kebijakan tersebut dilakukan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Mu'ti, komitmen yang ditunjukkan Prabowo menandakan bahwa ia bersedia untuk mendengarkan kritikan serta mengakomodir harapan-harapan masyarakat, terlebih lagi para guru.
"Inisiatif pengiriman langsung ini adalah sebuah kemajuan serta respons dari pemerintah terhadap harapan publik, terutama harapan para guru. Oleh karena itu, salah besar jika ada yang menganggap pemerintah menentang kritik atau enggan mendengarkan keinginan rakyat," tegasnya.