Apa Arti Mokel? Ketahui Maknanya dan Perspektif dalam Islam

Kata "mokel" sering menjadi topik perdebatan hangat saat bulan Ramadhan di Indonesia. Istilah ini memiliki asal-usul dalam bahasa Jawa dan menggambarkan perilaku yang melanggar ibadah puasa dengan sengaja, misalnya makan atau minum tanpa disertai niat berbuka lebih awal.

Phenomenon ini pertama kali timbul di Jawa Timur dan Jawa Tengah, tetapi saat ini telah meluas ke seluruh tempat berkat bantuan media sosial. Lalu, apakah sesungguhnya makna dari kata 'mokel' serta bagaimana hukumnya menurut agama Islam? Ayo kita telusuri penjelasannya melalui artikel yang ada di sini, Bela!

Arti istilah mokel

Secara literal, kata "mokel" datang dari bahasa Jawa yang artinya dengan sengaja menghentikan puasa. Frase ini umumnya digunakan dalam obrolan informal; meski demikian, penting untuk diketahui bahwa hal tersebut bertentangan dengan hukum Islam. Puasa selama bulan Ramadhan merupakan kewajiban rohani dengan makna suci, sehingga melakukan pembatalan tanpa alasan sahih secara agama dapat menimbulkan pengurangan ganjaran baik serta terjadinya pelanggaran aturan.

Konsep ini sangat umum di telinga publik, khususnya bagi kaum milenial, saat mereka bertukar pikiran sehari-hari. Walaupun begitu, penting sekali buat kita mengerti situasinya supaya tak melukakan perasaan pihak lain atau merendahkan keyakinan agama seseorang. Platform media daring juga memiliki peranan signifikan dalam mendistribusi penggunaan istilah tersebut.

Maka dari itu, perlu sekali mengonsumsi media sosial secara bertanggung jawab serta menjauhi penyebaran berita palsu atau menyesatkan. Lebih baik lagi, prioritaskan konten-konten yang memberi manfaat dan mendorong suasana hati dalam melaksanakan ibadah puasa.

Hukum mokel dalam Islam

Aturan tentang pelakunya yang tidak menjalankan ibadah puasa dalam agama Islam merupakan suatu kesalahan besar. Jika ada individu yang secara sengaja mengakhiri masa berpuasa tanpa adanya dalil resmi dari hukum keagamaan seperti sedang sakit, melakukan perjalanan jauh, atau halangan legal lainnya, maka orang itu harus bertobat dengan cara melaksanakan kembali puasa pada hari-hari selanjutnya sebagai gantinya (kewajiban qadhá).

Sejumlah ulama pun mengenalkan tambahan kewajiban bernama kafarat, yang mencakup berpuasa selama dua bulan secara berturut-turut atau menyediakan makanan untuk 60 orang fakir miskin. Penting bagi kita memahami aturan ini supaya bisa menjalankan ibadah puasa dengan rasa tanggung jawab yang lebih besar.

Perbedaan antara mokel dan uzur dalam konteks hukum syariah

Mokel serta uzur syariah merupakan dua konsep terkait dalam ibadah namun mempunyai arti dan latar belakang yang berlainan. Mokel merujuk kepada perilaku sengaja mengundurkan atau gagal menjalankan kewajiban tanpa dasar resmi, hal tersebut dapat menyebabkan pelanggaran hukum agama. Sedangkan uzur syariah lebih ke arah pengecualian atas ketentuan tertentu karena adanya sebab-sebab tertentu yang logis di mata hukum Islam.

Sebaliknya, uzur syar'i merujuk kepada situasi atau dasar hukum yang diakui secara resmi berdasarkan syariah yang membolehkan seseorang untuk tidak menjalankan ibadah, serta dalam kasus seperti itu, mereka mendapatkan kemudahan atau pengecualian dari Allah SWT. Oleh karena itu, mokel cenderung berkaitan dengan ketidaktelitian atau perngingkaran terhadap kewajiban, sedangkan uzur syar'i merupakan alasan yang valid dan disahkan dalam Islam untuk tidak melakukan ibadah.

Tips untuk menghindari mokel

Agar terbebas dari sikap malas atau mangkir, ikuti sejumlah saran di bawah ini.

  1. Pendekatan niat serta komitmennya, dimulai dengan tekad murni dalam menjalankan rukun iman secara sungguh-sungguh.
  2. Rancang sebuah jadwal shalat, pengajian Al-Quran, serta kegiatan beribadah yang lainnya.
  3. Hilangkan rasa malas, laksanakan ibadah langsung tanpa penangguhan.
  4. Berinteraksi dengan orang-orang penuh semangat dan dikitengahi oleh kawan-kawan yang giat dalam ibadah dapat memperkuat dorongan untuk maju.
  5. Perhatikan imbalan pahala dan kesalahan untuk mereka yang taat serta hukuman dosa bagi orang-orang yang mengulurkan waktu.
  6. Berrepentir diri apabila sudah terlambat dan mencoba untuk menjadi lebih disiplin.

Itulah penjelasan mengenai mokel, mudah-mudahan kita bisa menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan sungguh-sungguh serta khusyu', supaya mendapatkan ganjaran dan rahmat yang melimpahi dari Allah SWT.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم