Prabowo Pangkas Anggaran, Airlangga Buka Suara soal Nasib THR & Gaji ke-13 ASN

Deputi Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto membicarakan tentang nasib Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Badan Pemerintahan Sipil di tahun 2025 di tengah pengurangan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Anggaran yang dipotong mencapai Rp 360 triliun melalui Perpres No. 1 Tahun 2025.

Airlangga menyatakan, kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN dapat ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Setelah itu yang dari sisi lain, tanyakan Juru Bicara Menteri Keuangan (soal gaji ke-13 dan THR ASN). Ya itu pertanyaannya Menteri Keuangan (sendiri), persiapan sudah ada," kata Airlangga di kantornya, Rabu (5/2).

Di sisi lain, Presiden menyampaikan bahwa persiapan untuk THR dan gaji ke-13 perusahaan swasta telah diproses sejak lama, termasuk juga dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

"THR dan gaji ke-13 dari aspek perusahaan (swasta) kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan untuk itu," ujarnya.

Sebelumnya, media sosial X dihebohkan dengan isu Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (ASN) yang tidak akan cair tahun ini.

“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” ujar @abdimuda_id.

"Apa bila memang benar, terlebih bila gaji operates 13 applish. Bagi mhaka sudah hak yang patut diberikan pekerja itu," kata @faojue_.

Sri Mulyani telah memberikan signifikan bahwa THR dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (ASN) akan tetap dibayarkan pada tahun 2025, meski terdapat efisiensi anggaran. Mari lihat, THR dan gaji ke-13 masuk dalam belanja pegawai. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang terkait pengalokasian dana ke daerah.

"Rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post