KPK Sita 11 Unit Mobil hingga Uang Usai Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari pencarian rumah Japto Soerjosoemarno sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila.

"11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, hari Rabu 5 Februari 2025.

KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang ada di Jakarta Selatan, pada hari Selasa.

Penggeledahan terkait kasus korupsi pada mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yaitu Republik Indonesia (Rita Widyasari).

"Benar ada kegiatan pemunduran sasaran berserta seluruh keluarga ke rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Tessa, dalam keterangannya, Rabu.

Sebelumnya, KPK menyebut mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Ir. Rita Widyasari, mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dolar AS untuk setiap metrik ton tambang batubara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa nilai gratifikasi tersebut merupakan uang hadiah yang diduga diterima Rita dari perusahaan pertambangan.

"Bisa dibayangkan, karena perusahaan bisa menghasilkan ribuan-ton metrik hasil eksplorasi. Nah, kalikan itu," kata Asep kepada wartawan Minggu (7/6/2024).

Asep mengatakan, uang tersebut kemudian mengalir ke sekelompok orang yang saat ini sedang diperiksa oleh penyidik.

Pada sidang lanjutan, jenderal polisi setara bintang satu mengatakan, selama penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK akan mengikuti setiap aliran dana yang menduga korupsi.

Karena itulah, KPK melaksanakan upaya paksa berwujud penggeledahan di beberapa tempat dan menampung barang-barang bernilai materiil.

Antara lain melibatkan pemeriksaan langsung terhadap pengusaha tambang, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, yakni Said Amin (SA).

"Maka, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan permasalahan metrik ton itu," ujar Asep.

Jangan lupa tinggalkan pesan yach .....

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم