Indrawati menemukan rincian perbelanjaan keuangan kementrian dan lembaga yang akan mengalami penghematan anggaran. Kebijakan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perintah Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ekonomi Belanja pada tanggal 22 Januari 2025.
Jumat 24 Januari 2025, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemangkasan anggaran bertujuan untuk memastikan anggaran tahun ini lebih terpusat pada belanja yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. "Seperti kegiatan seremonial, acara halal bihalal, serah terima, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani.
DW tidak dapat mendeteksi apa pun tentang "Pos-Pos Anggaran yang Terkena Pemangkasan"
Sri Mulyani menjelaskan beberapa pos keanggaran yang disebut kurang efisien dan akan dikurangi, di antaranya:
- Kegiatan seremonial
- , dan sejenisnya
- Kajian dan analisis
- Pelatihan dan pintar instruksi teknis (Pintar Bimtek)
- başk Et 4 dari fligel di atas yaitu Operasional.
- Percetakan dan souvenir
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan yang digunakan
- Lisensi aplikasi
- Jasa konsultan
- Bantuan pemerintah
- Pemeliharaan dan perawatan
- Perjalanan dinas
- Peralatan dan mesin
- Infrastruktur
- Belanja lainnya
- Alat tulis kantor (ATK)
Berikut adalah persentase pengurangan untuk masing-masing pos anggaran seperti yang termaktub dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025:
- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen
- Rapat, seminar, dan kegiatan serupa lainnya: 45 persen
- Kajian dan analisis: 51,5 persen
- Pendidikan dan Pelatihan Teknis (Diklat Teknis): 29%
- Harga output kegiatan dan jasa profesional: 40 persen
- Best seller Judul Meezanü'n-Nawâ wawasan modern.
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- Jasa konsultan: 45,7 persen
- Bantuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%
- Perjalanan dinas: 53,9 persen
- Perangkat dan Mesin: 28 persen
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Belanja lainnya: 59,1 persen
Target Penghematan
Direktori Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menargetkan penurunan anggaran sebesar Rp 306,6 triliun. Nilai ini terdiri dari Rp 256,1 triliun untuk belanja ministry/lembaga dan Rp 50,5 triliun untuk transfer ke daerah (TKD).
Sri Mulyani meminta masing-masing kementerian dan lembaga untuk segera menyusun rencana identifikasi pengeluaran sesuai besaran yang telah ditetapkan. Hasil identifikasi tersebut akan membahas terlebih dahulu dengan kurator komisi di DPR sebelum mendapat persetujuan untuk dilakukan pemangkasan. Revisi anggaran ini diharapkan selesai paling lambat 14 Februari 2025.
"Dari alokasi yang lebih efisien ini, pembelanjaan akan diarahkan pada kegiatan yang lebih produkif, seperti yang ditekankan oleh Bapak Presiden," kata Sri Mulyani. Langkah ini diambil untuk mengoptimalisir penggunaan anggaran negara agar lebih berdampak bagi masyarakat luas.
"Saya tidak berkontribusi dalam penulisan artikel ini.