PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM KONTEKS MASYARAKAT INDONESIA

A. LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual-keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan memegang peranan penting bagi bangsa Indonesia. Pada pendidikanlah tergantung nasib dan masa depan bangsa kita. Dunia masa depan yang dipacu dengan globalisasi adalah dunia ilmu pengetahuan dan teknologi. Bila bangsa ini melalaikan pendidikan, berarti ia juga menelantarkan bangsanya sendiri.
Adanya kemajemukan budaya bengsa Indonesia yang diperkuat oleh globalisasi sangat mempengaruhi sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Ketika teknologi transportasi dan komunikasi telah mencapai kemajuan yang sangat pesat, kemajemukan merupakan Inevitable Destiny ditingkat global maupun ditingkat bangsa, Negara, dan komunitas. Namun, sebagaiman dikatakan oleh Marthin Luther King, kemajemukan manusia yang di fasilitasi teknologi tersebut rupanya belum mendapatkan pemaknaan spiritual secara benar. Secara teknis dan teknologis kita telah mampu untuk tinggal bersama dalam masyarakat majemuk, namun secara spiritual kita belum memahami arti sesungguhnya dari hidup bersama dengan orang yang mamiliki perbedaan kultur yang antara lain mencakup perbedaan dalam hal agama, etnisitas, dan kelas sosial.
Secara kolektif, kita tidak pernah atau tidak mau belajar tentang bagaimana hidup bersama secara rukun. Secara struktural, system politik yang diskriminatif di banyak Negara termasuk Indonesia, telah mengkotak – kotakan manusia berdasarkan golongan, etnis, agama atau kelas sosialnya., lalu mengobarkan konflik dan orang diantara berbagai kelompok tersebut. Secara kultural, agen – agen sosialisasi utama seperti keluarga dan lembaga pendidikan tampaknya tidak berhasil menanmkan sikap toleran-inklusif dan tidak mampu mengajarkan hidup bersama secara harmonis dalam masyarakat plural.
Merupakan kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa negara-bangsa Indonesia terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama dan lain-lain sehingga negara-bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat “multikultural”. Tetapi pada pihak lain, realitas “multikultural” tersebut berhadapan dengan kebutuhan mendesak untuk merekonstruksi kembali “kebudayaan nasional Indonesia” yang dapat menjadi “integrating force” yang mengikat seluruh keragaman etnis dan budaya tersebut
Itulah sebabnya, mengapa UNESCO menegaskan kembali bahwa fungsi utama pendidikan bukanlah hanya terbatas pada learning to know, learning to do, dan learning to be, tetapi juga learning to live together. Artinya, pendidikan seharusnya mengajarkan kepada setiap anggota masyarakat untuk menghargai kemajemukan dan membekali mereka untuk hidup bersama secara rukun sebagai sesama umat manusia. Jika tidak segera belajar untuk hidup bersama, maka seperti dikatakan oleh Martin Luther King, umat manusia akan saling menghabisi akibat kebodohannya sendiri.
Sekolah mempunyai peran besar dalam membentuk karakter individu – individu yang didiknya secara klasikal. Sekolah diharapkan mampu menjadi guiding light bagi generasi muda penerus bangsa. Di tengah masyarakat indonesia yang majemuk, salah satu tugas utama sekolah yang strategis dan mendesak adalah menanamkan sikap toleran dan inklusif sehingga relasi antar kelompok yang majemuk dapat terjalin secara harmonis dan damai. Sikap toleran dan inklusif dalam menghadapi pluralisme harus dipandang sebagai salah satu indikator dari akhlak atau budi pekerti luhur. Salah satu prasyarat bagi terwujudnya hubungan antar kelompok yang lebih harmonis adalah menghilangkan prasangka negative terhadap kelompok lain. Sekolah dapat membantu mengurangi prasangka antar kelompok ini dengan menerapkan pendidikan yang menyantuni pluralisme yaitu pendidikan multikultural.
B. PERMASALAHAN
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, kami merumuskan “ apakah yang dimaksud dengan pendidikan multikultural dan bagaimana dinamika, metode dan dimensi pendidikan multikultural di Indonesia dalam konteks masyarakat Indonesia ? “
C. PEMBAHASAN
1. Pengertian Pendidikan Multikultural
Masyarakat Indonesia telah lama akrab dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Semboyan itu muncul karena adanya pluralisme dalam masyarakat. Bukan hanya dulu namun kemajemukan itu masih ada hingga sekarang. Pluralisme sangat identik dengan multikulturalisme.
Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme
Dalam pandangan teori T. Sparringa, multikulturalisme didefinisikan sebagai sebuah kepercayaan yangb menyatakan bahwa kelompok – kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural group) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip Co-existence yang ditandai oleh kesediaan untuk menghormati budaya lain.
Sedangkan menurut Musa Asy’ari pendidikan multicultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup ditengah-tengah masyarakat.
Pendidikan multikultural (multicultural education) merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurikulum dan aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang non Eropa (Hilliard, 1991-1992). Sedangkan secara luas pendidikan multikultural itu mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya seperti gender, etnic, ras, budaya, strata sosial dan agama.


2. Sejarah Perkembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia
Di Indonesia, pendidikan multikultural relatif baru dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru dilakukan. Pendidikan multikultural yang dikembangkan di Indonesia sejalan pengembangan demokrasi yang dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Apabila hal itu dilaksanakan dengan tidak berhati-hati justru akan menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional.
Pendidikan multikultural adalah sintesa dari pendekatan pendidikan anti-rasis dan multi-budaya yang dipakai secara internasional pada tahun 60an hingga 90an. Indonesia sejak awal berdirinya telah mempunyai banyak keanekaragaman budaya, suku, bahasa dan agama. Keanekaragaman inilah yang sering diistilahkan dengan multikultural atau interkultural. Kedua istilah ini menggambarkan situasi di mana terdapat banyak kultur dalam sebuah negara. Istilah multikulturalisme kadang digunakan untuk menggambarkan sebuah masyarakat yang di dalamnya terdapat banyak kultur yang berbeda yang hidup berdampingan tanpa ada banyak interaksi. Istilah interkulturalisme mengungkapkan sebuah kepercayaan yang setiap orang merasa diperkaya secara pribadi dengan berinteraksi dengan kultur lain. Setiap orang dari suku yang berlainan dapat terlibat dan belajar dari satu sama lainnya.
Di jawa yang pertama – tama mencengangkan kalangan pedagang adalah keanekaragaman penduduk. Orang eropa, cina, India dan penduduka asli. Keanekaragaman ini dalam pangertian yang sesungguhnya, sebab mereka hanya bercampur tetapi dengan caranya sendiri. Mereka memang bertemu, tetapi hanya dipasar dan dalam jual beli, yang ada hanyalah masyarakat majemuk dengan berbagai kelompoknya.
Sejalan dengan keragaman kelompok, dalam masyarakat itu didirikan sekolah – sekolah yang terpisah untuk orang pribumi, orang belanda, orang arab, dan orang cina. Setiap jenis sekolah disesuaikan dengan kebutuhan kelompok bersangkutan. pelajaran diberikan dengan bahasa pengantar belanda, sementara bahasa pengantar untuk sekolah dipedesaan adalah bahasa daerah. Ditingkat sekolah menengah, segregasi jamak dipersempit menjadi dikotomi antara sekolah yang dikhususkan untuk orang Belanda dan sekolah – sekolah yang dikhususkan untuk masyarakat etnis tertentu.
Para siswa dari kelompok-kelompok yang disebut terakhir diperkenankan memasuki sekolah menengah Belanda jika orang tuanya termasuk dalam lapisan sosial atas serta mempunyai pandangan dan perilaku sama dengan orang belanda. Tetapi orang Belanda mempunyai keistimewaan, mereka boleh masuk sekolah etnis manapun dilingkungan tempat tinggal mereka. Untuk tingak perguruan tinggi, hanya keluarga kelas atas yang paling kaya yang dapat menikmati posisi sebagai mahasiswa. Kondisi ini berlangsung sampai zaman kemerdekaan.
Sekolah multikultural di masa awal kemerdekaan juga belum dikembangkan dalam bentuk kebijakan nasional pemerintah. Baru pada masa pemerintahan republik muncul upaya memberi peluang kepada berbagai etnis untuk memasuki pendidikan di sekolah negeri. Pemerintah memberi peluang dan kekuasaan bagi kelomopok anak dari etnis pribumi maupun keturunan untuk bersama – sama menempuh pendidikan di sekolah negeri.
Pada awalnya sekolah swasta memiliki tujuan sosial dan kemanusiaan, sehinggas sekolah swasta di beberapa pemukiman menjadi pelopor pergaulan multikultural. Kondisi ini berlangsung sampai akhir pemerintahan Soekarno (tahun 1965). Setelah terjadi peningkatan pembangunan ekonomi pada masa pemerintahan Soeharto, pendidikan mulai mengalami segregasi sosial yang tajam. Anak – anak dari keluarga kaya kemudian memilih sekolah yang dapat melayani kebutuhan mereka, banyak sekolah swasta yang secara alamiah berubah sesuai dengan tuntunan pasar dan zaman.
Anak-anak keturunan Cina, keluarga Kristen, dan keluarga kaya memilih sekolah mereka sendiri. Mereka meninggalkan sekolah negeri karena menganggap sekolah negeri hanya diperuntukkan bagi keluarga pribumi dan kelas menengah. Terakhir, awal tahun 1990-an, kelompok muslim juga kemudian mendirikan sekolah untuk melayani kelas menengah dan kelas atas mereka. Dalam keadaan seperti ini, pendidikan di Indonesia sangat sempurna untuk mendukung dan melanggengkan stratifikan sosial masyarakat.


3. Tantangan Pendidikan Multikultural di Indonesia
Multikulturalisme sebagaimana dijelaskan di atas mempunyai peran yang besar dalam pembangunan bangsa. Indoneia sebagai suatu negara yang berdiri di atas keanekaragaman kebudayaan meniscayakan pentingnya multikulturalisme dalam pembangunan bangsa. Dengan multikulturalisme ini maka prinsip “bhineka tunggal ika” seperti yang tercantum dalam dasar negara akan menjadi terwujud. Keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia akan menjadi inspirasi dan potensi bagi pembangunan bangsa sehingga cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dapat tercapai.
Mengingat pentingnya pemahaman multikulturalisme dalam pembangunan bangsa, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mewujudkannya. Kita perlu menyebarluaskan pemahaman dan mendidik masyarakat akan pentingnya multikulturalisme bagi kehidupan manusia. Dengan kata lain kita memerlukan pendidikan multikulturalisme yang dapat mengantarkan bangsa Indonesia mencapai keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Mantan Menteri Pendidikan Nasional, Malik Fajar (2004) pernah mengatakan pentingnya pendidikan multikulturalisme di Indonesia. Menurutnya, pendidikan multikulturalisme perlu ditumbuhkembangkan, karena potensi yang dimiliki Indonesia secara kultural, tradisi, dan lingkungan geografi serta demografis sangat luar biasa. Menurut Rahman (2002), Dosen dari Universitas Negeri Padang, seperti dikutip dalam Surat Kabar Kampus “Ganto”, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil diskusi pada Pelajaran kebangsaan (PK) ke-5, merekomendasikan akan pentingnya pendidikan multikulturalisme di sekolah-sekolah. Pendidikan multikultur dapat diterapkan seiring dengan kurikulum sekarang yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK), seperti pengenalan akan budaya-budaya setiap daerah yang ada di Indonesia di sekolah-sekolah. Singkatnya, revitalisasi dan optimalisasi KBK dengan menerapkan pendidikan multikulturalisme di dalamnya,” tambah pria yang juga pernah mewakili UNP pada LKTM tingkat nasional tahun lalu. Pentingnya pendidikan multikulturalisme sebagaimana dijelaskan di atas, tentu bukan hanya merupakan tanggung jawab sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan formal saja, akan tetapi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, keluarga, dan institusi-institusi lainnya.
Perwujudan multikultural melalui pendidikan dalam hidup berdampingan secara damai dan saling peduli dengan kelompok – kelompok etnik atau budaya lain mengahadapi banyak tantangan. Tantangan – tantangan itu antara lain sebagai berikut :
 Fenomena homogenisasi terjadi dalam dunia pendidikan akibat tarikü ulur antara keunggulan dan keterjangkauan. Para siswa tersegregasi dalam sekolah – sekolah sesuai latar belakang social-ekonomi, agama, dan etnisitas. Apalagi pasal yang mengatur pendidikan agama dalam UU No. 20/2003 membuat sekolah berdasarkan agama sehingga merasa enggan menerima siswa tidak seagama. Lalu terjadi pengelompokan anak berdasar agama, kelas social-ekonomi, ras, dan suku. Tiap hari anak bergaul dan berinteraksi hanya dengan teman segolongan. Jika interaksi di luar sekolah juga demikian, pengalaman anak – anak untuk memahami dan menghargai perbedaan menjadi amat langka.
 Penelitian Anita lie atas kurikulum 1994 menganalisi isi 823 teksü bacaan dalam 44 buku ajar bahasa inggris yang digunakan di SMA berdasar gender, status sosio-ekonomi, kultur lokal, dan geografi. Dalam ke empat kategori itu, buku-buku ini masih menunjukkan ketidakseimbangan dan bias yang amat membatasi kesadaran multikultural peserta didik.
 Kelayakan dan kompetensi guru di Indonesia umumnya masih di bawahü standar apalagi untuk mengelola pembelajaran multikulturalisme.
 Kurangnya kesadaran bersama untuk membangun sebuah ruang yangü disamping memberikan kebebasan dalam melakukan interpretasi yang serba ragam juga mengundang elemen – elemen yang berbeda itu untuk menemukan kebutuhan bersama bagi sebuah integrasi di tingkat yang lebih tinggi.
 Proses pendidikan itu dipengaruhi oleh globalisasi menghasilkanü kecenderungan monokulturalisme yang terutama didorong oleh proses-proses dan praktik material-rasional walaupun di atas permukaan teknologi informasi tampak secara damai mendorong terajadinya pertukaran budaya (culture exchange), diantaranya melalui prinsip peminjaman (borrowing) yang lama kelamaan menegaskan budaya dominan di atas yang lain. Pendidikan kita masih terombang – ambing untuk menyesuaikan dengan adanya globalisasi.


4. Tujuan Pendidikan Multikultural di Indonesia
Tujuan pendidikan multikultural pada dasarnya sama dengan tujuan system pendidikan nasional, yaitu untuk membentuk manusia cerdas. Manusia cerdas bukanlah manusia yang mementingkan kelompok, suku, agama, dan kelompok social tertentu. Apabila kita rinci manusia Indonesia cerdas adalah sebagai berikut :
a. Manusia Indonesia cerdas adalah anggota masyarakat yang berbudaya. Kebudayaan yang di milikinya tentulah kebudayaan yang beradab sesuai dengan kemajuan zaman. Unsur- unsur budaya lokal tentunya mengalami perubahan – perubahan sepanjang perubahan tidak membuat seseorang kehilangan akarnya (uprooted). Nilai – nilai budaya local merupakan nilai – nilai yang pertama-tama dikenal oleh seseorang manusia Indonesia.
b. Bertalian erat dengan nilai-nilai pancasila yaitu kepemilikan akan identitas Indonesia. Identitas Indonesia bukanlah identitas suku-suku atau jumlah dari suku – suku tetapi identitas dari Indonesia yang telah diperjuangkan bersama dalam revolusi 1945.
c. Manusia yang cerdas adalah manusia yang mandiri. Manusia yang mandiri pertama-tama haruslah mempunyai kekuatan inteligensi yang terasah. Dengan kemampuan inteligensinya dia dapat merupakan pribadi yang kreatif yanga dapat beridiri sendiri. Akan tetapi orang cerdas harus di imbangi dengan pertimbangan-pertimbangan moral yang dijadikan kunci dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar (indigencus values) dimana masyarakat bersifat multikultural.


5. Gagasan Untuk Menyusun Metode Pendidikan Multikultural Dalam Konteks Masyarakat Indonesia
Tidak mudah untuk menyusun metode Pendidikan Multikultural mengingat banyaknya tantangan yang harus dihadapi. Berikut ini adalah bebarapa gagasan untuk menyusun metode pendidikan multicultural :
 Menjadikan program apresiasi multikultural / pluralitas sebagaiü kebijakan nasional oleh DEPDIKNAS, untuk kemudian diterjemahkan dan dijabarkan melalui prinsip-prinsip desentraliasai dan otonomi pendidikan oleh daerah sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kebutuhan komunitas lokal di daerahnya masing-masing. Program ini memiliki dua fokus yaitu pelestarian budaya dan partisipasi anggota.
 Mengembangkan proses dan metode belajar mengajar yang memanfaatkanü sebanyak mungkin potensi sosial yang ada pada komunitas lokal setempat, untuk menumbuhkembangkan social competence anak didik (secara individual) dan social capital (secara kolektif), dengan tujuan menciptakan dan memelihara harmoni dalam relasi social. Untuk itu perlu dikembangkan materi ajar yang mengadopsi pengetahuan lokal dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Curriculum Based Education harus diimbangi dengan Community Based Education yang berorientasi pada pemberdayaan komunitas lokal, penghargaan pada pluralitas, pemecahan masalah secara kreatif., penyelesaian konflik secara damai, dan pertumbuhan moralitas public serta akhlak sosial.
 Menyiapkan tenaga didik yang kompeten dalam menerjemahkan muatanü etika relasi sosial, dan berfungsi sebagai role model yang nyata (living model) dalam menanamkan sikap tepa slira (empathy) dan toleransi yang inklusif pada anak didik.
 Memodifikasi kurikulum agar lebih banyak berisi muatan apresiasiü terhadap budaya dan kelompok lain. Menanamkan sikap toleran dan inklusif dapat dilakukan dengan dua cara yaitu disisipkan pada mata pelajaran agama, pendidikan pancasila dankewarganegaraan, dan diberikan secara mandiri dalam mata pelajaranm tersendiri, misalnya dengan nama pelajaran toleransi.
 Mempopulerkan program – program pertukaran budaya (cross culturalü program) seperti program School Combat Racism di Amerika Serikat yang memfasilitasi kontak, komunikasi, interaksi, dan kerja sama di antara anak didik yang berasal dari kelompok etnis dan agam yang berbeda.


6. Metode dan Dimensi Pendidikan Multikultural di Indonesia
Dalam pelaksanaan Pendidikan multikultural ada empat metode yang dapat di gunakan yaitu sebagai berikut :
a. Metode Kontribusi
Dalam penerapan metode ini anak didik diajak berpartisipasi dalam memahami dan mengapresiasi kultur lain. Yaitu antara lain dengan menyertakan anak didik memilih buku bacaan bersama, melakukan aktivitas bersama (misalnya: merayakan bersama hari libur agama), mengapresiasi tokoh panutan dari agama/kultur lain (nabi, rasul, avatar, pahlawan dll), mengapresiasi even-even keagamaan maupun kebudayaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Buku-buku dari kultur/agama yang berbeda tidak harus dimasukkan sebagai bagian dari kurikulum.
b. Metode Pengayaan
Materi pendidikan, konsep, tema dan perspektif bisa ditambahkan dalam kurikulum tanpa harus mengubah struktur aslinya. Metode ini memperkaya kurikulum dengan literatur dari/tentang masyarakat yang berbeda kultur/agamanya. Penerapan metode ini, misalnya adalah dengan mengajak anak didik untuk menilai/menguji dan kemudian mengapresiasi cara pandang masyarakat Sunda asli tentang pernikahan. Metode ini bisa memperkaya pandangan anak didik, tapi tidak mengubah pemahamannya sendiri tentang pernikahan.
c. Metode Transformasi
Pendekatan ini dapat mengubah struktur kurikulum, dan memberanikan anak didik untuk memahami isu dan persoalan dari beberapa perspektif etnik dan religi tertentu. Misalnya membahas konsep ‘makanan halal’ dari agama/kebudayaan tertentu yang berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat. Metode ini menuntut anak didik mengolah pemikiran kritis dan menjadikan prinsip kebhinekaan sebagai premis dasarnya.
d. Metode Aksi Sosial
Metode ini mengintegrasikan Metode Transformasi dengan aktivitas nyata di masyarakat, yang pada gilirannya bisa merangsang terjadinya perubahan sosial. Anak didik tidak hanya dituntut untuk memahami dan membahas isu-isu sosial, tapi juga melakukan sesuatu yang penting berkaitan dengan hal itu. Misalnya, setelah membahas masalah konflik pendirian rumah ibadah, anak didik mengirim surat kepada DPR/MPR/Pemerintah atau pun media massa untuk mengekspresikan pendapat mereka tentang permasalahan yang terkait maupun kebijakan pemerintah.

Menurut James Banks (1994) menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki lima dimensi yang saling berkaitan yaitu sebagai berikut :

a. Content integration
Mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran/disiplin ilmu
b. The Knowledge Construction Process
Membawa siswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin).
c. An Equity Paedagogy
Menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi ras, budaya ataupun sosial
d. Prejudice Reduction
Mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka
e. Melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, berinteraksi dengan seluruh staff dan siswa yang berbeda etnis dan ras dalam rangka menciptakan budaya akademik.


7. Pendekatan Pendidikan Multikultural Dalan Konteks Masyarakat Indonesia
Pendidikan nasional secara ideal harus mengacu kepada peningkatan kesejahteraan umat manusia, yang bertolak dari keserasian intrinsik antara perwujudan manusia dan sang Pencipta. Proses integrasi cultural bisa di lakukan dengan bertolak dari konsepsi penggabungan (cohesion) ciri-ciri persamaan, melakukan penghargaan kepada setiap perbedaan yang muncul dan pada akhir terwujudnya integrasi nasional.
Dengan demikian pendidikan nasional adalah suatu proses kultural dengan memperhatikan basis keragaman kultural maka pendekatan pendidikan harus berssifat multikultural. Pendekatan yang mengaitkan usaha pendidikan multicultural dengan konsep struktur sosial yang diajukan oleh Sleeter dan Grand kemudian direview oleh Clark. Mereka menyebutkan ada lima jenis pendekatan pendidikan multikultural berdasarkan kajian mereka terhadap artikel tentang pendidikan yang berorientasi budaya. Kelima pendekatan tersebut yaitu sebagai berikut :
a. Pengajaran yang diberikan kepada mereka berbeda secara kultural dan eksepsional dengan titik berat pada pemberiaan kompensasi agar dikalangan mereka bisa terjadi perubahan kultural. Perubahan cultural dalam bentuk saling menerima adanya perbedaan dan saling memberi ruang gerak kepada bentuk – bentuk perbedaan yang masing – masing dimiliki oleh kelomok kultural.
b. Memperhatikan pentingnya hubungan manusia dengan mengarahkan fokus guna mendorong para siswa agar memiliki perasaan positif, mengurangi stereotype, mengembangkan konsep diri, mengembangkan tooleransi dan mau menerima orang lain.
c. Menciptakan aneka study dalam satu kelompok budaya sebagai upaya mendorong persamaan struktur sosial dan advokasi pengakuan suatu kelomok etnis suatu yang berbeda.
d. Pendidikan mutlikultural dilakukan sebagai upaya mendorong persamaan structur social dan pluralisme kultural dengan pemerataan kekuasaan antar kelompok.
e. Pendidikan multikultural sekaligus merupakan upaya rekonstruksi sosial agar terjadi suatu persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan tujuan menyiapkan agar setiap warga Negara aktif mengusahakan persamaan struktur sosial.
Pendekatan pertama dan kedua dapat dikelompokkan sebagai pendekatan asimilatif, sedangkan pendekatan ketiga dan keempat digunakan untuk mengatasi status quo dengan membangun suatu bentuk kesadaran masyarakat. Pendekatan kelima adalah untuk menghadapi sikap dan tindakan opresif kelompok dominant terhadap minoriats masyaraka. Upaya tersebut diatas adalah suatu bentuk pemberdayaan, suatu proses usaha yang berkesinambungan untuk mengadakan perubahan – perubahan masyarakat yang berbasis keragaman kultural.
8. Hal-hal Yang Di Bidik Oleh Pendidikan Multikultural Dalam Konteks Masyarakat Indonesia
Beberapa hal yang menjadi sasaran dalam pendidikan multikultural adalah sebagai berikut :
a. Pendidikan multikultural menolak pandangan yang menyamakan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atau pendidikan multikultural dengan program – program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan juga bermaksud membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer dalam mengembangkan kompetensi kebudayaan semata-mata berada ditangan mereka melainkan tanggung jawab semua pihak.
b. Pendidikan multikultural juga menolak pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik. Hal ini dikarenakan seringnya para pendidik secara trdisional mengasosiasikan kebudayaan hanya dengan kelompok-kelompok sosial yang relative self sufficient. Oleh karena individu-individu memiliki berbagai tingkat kompetensi dalam berbagai dialek atau bahasa, dan berbagai pemahaman mengenai situasi-situasi dimana setiap pemahaman tersebut sesuai, maka individu memiliki berbagai tingkat kompetensi dalam sejumlah kebudayaan. Dalam konteks ini, pendidikan mutlikultural akan melenyapkan kecenderungan memandang individu secara setereotip menurut identitas etnik mereka. Hal ini akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik.
c. Pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan di adopsi seseorang pada suatu waktu ditentukan oleh situasinya. Meski jelas berkaitan, harus dibedakan secara konseptual antara identitas – identitas yang di sandang individu dan identitas sosial primer dalam kelompok etnik tertentu.
d. Kemungkinan bahwa pendidikan multikultural meningkatkan kesadaran mengenai kompetensi dalam beberapa kebudayaan akan menjauhkan kita dari konsep dwi-budaya (bi cultural) atau dikotomi antara pribumi dan non-pribumi. Karena dikotomi semacam ini bersifat membatasi kebebasan individu untuk sepenuhnya mengekspresikan diversitas kebudayaan.
Dalam melaksanakan pendidikan multikultural ini mesti dikembangkan prinsip solidaritas yakni kesiapan untuk berjuang dan bergabung dalam perlawanan demi pengakuan perbedaan yang lain dan bukan demi dirinya sendiri. Solidaritas menuntut untuk melupakan upaya – upaya penguatan identitas melainkan berjuang demi dan bersama yang lain. Dengan berlaku demikian, kehidupan multikultural yang dilandasi kesadaran akan eksistensi diri tanpa merendahkan yang lain diharapkan dapat segera terwujud.


D. Kesimpulan
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Keanekaragaman budaya dan etnik suku bangsa Indonesia memerlukan satu usaha pendekatan pendidikan yang integrated tanpa menghilangkan identitas kemajemukan masing – masing suku bangsa.
2. Pendekatan Pendidikan Multikultural adalah satu pendekatan pendidikan yang dapat diharapkan bisa mewakili dalam sistem pendidikan kita yang diharapakan integrated, hal ini berarti bahwa kita mengakui latar belakang budaya masing – masing siswa didik dan disisi yang lain memberikan perlakuan yang sama untuk mengembangkan potensi masing- masing siswa.
3. Dalam sejarah pendidikan kita awal mulanya sangat diwarnai dengan diskriminasi baik secara kesukuan, derajat, agama dan kepercayaan maupun tingkat status masyarakat kita, hal ini tidak boleh terjadi kembali oleh karena itu upaya mencari satu solusi pengembangan pendidikan kita harus mengakomodasikan multikultur, multietnik, multiagama dan berbagai multi – multi yang lain yang dikemas dalam semangat multikulturalisme.
4. Banyak Metode dalam pendidikan Multikultur yang masih perlu diuji efisiensi dan efektifitasnya, walaupun demikian minimalnya semanga multikultur harus sudah dimulai semenjak sekarang.

DAFTAR PUSTAKA
Asy’arie, Musa. 2004. Pendidikan Multikultural dan Konflik Bangsa, dalam Kompas Jum’at 3 September 2004. http//www. Kompas. Com
Buchori, Mochtar. 2001. Pendidikan Antisipatoris. Yogyakarta: Kanisius
Forum Rektor Indo Simpul. 2003. Hidup Berbangsa dan Etika Multikultural. Surabaya: Universiats Surabaya
Lie, Anita. 2006. Mengembangkan Model Pendidikan Multikultural, dalam kompas, jum’at, 1 September 2006. http//google.com
Mustofa, M.Khoiru. 2004. Paradigma Multikultural, dalam sinar harapan, kamis, 5 februari 2004. http//sinarharapan. co. id
Munib, ahmad dkk.2007. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UPT UNNES Press
Muhaemin. 2004. Multikulturalisme dan Pendidikan Multikultural. http://re-searchengines.com/muhaemin6-04.html diakses tanggal 8 Maret 2008
Rifai, Agus. 2006. Perpustakaan dan pendidikan Multikulturalisme. related: pustakawan.pnri.go.id/uploads/media/5/PERPUSTAKAANDANPENDIDIKAN MULTIKULTURALISME.doc. Diakses tanggal 8 Maret 2008
Salim, Agus. 2004. Indonesia Belajarlah: Membangun Pendidikan Indonesia. Semarang: Gerbang Madani Indonesia
Sindhunata. 2000. Membuka Masa Depan Anak-anak Kita: Mencari Kurikulum Pendidikan Abad. XXI. Yogyakarta: Kanisius
Tilaar, H.A.R. 2004. Standarisasi Pendidikan Nasional: Suatu Tinjauan Kritis. Jakarta: Rineka Cipta
_____________. 2000. Menggagas Paradigma Baru Pendidikan: Demokratisasi, Otonomi, Civil Society, Globalisasi. Yogyakarta: Kanisius.